Kepala Desa Padang Manis Hendri Kurniawan SE Melantik 7 Aparatur Desa Padang Manis Sesuai UUD No 6 Tahun 2014

Media Humas Polri || Pesawaran

Hendri kurniawan SE selaku kepala desa Padang manis menyelenggarakan pelantikan aparatur desa sesuai acuan pemerintahan kabupaten setempat. Rabu 26 Juli 2023, kabupaten pesawaran. kecamatan waylima.

Bacaan Lainnya

Saat di wawancarai oleh awak media. Hendri selaku kepala desa Padang Manis mengatakan, “Sesuai Rekom dari pak camat kita agenda kan pada hari ini, untuk pengangkatan beberapa perangkat desa untuk desa Padang manis saat ini.Dari perangkat yang akan kita Lantik siang ini dari kaur keuangan kaur umum sampai kasi pemerintahan, semua nya itu akan di selenggarakan sesuai Rekom dari pak camatdengan ketentuan UUD no 06 tahun 2014. Dikarenakan (7) perangkat desa kami mengundurkan diri. Jadi saya selaku kepala desa harus melakukan pembenahan, agar di desa Padang manis kita ini setruktur di sekretariat pemerintahan desa Padang manis bisa berjalan dengan baik .untuk melayani masyarakat untuk kedepannya.” kata Hendrik selaku kepala desa Padang manis.

Masi kata Hendri, “Dari pengangkatan (7) perangkat desa kita ini, mereka  menerima tangung jawab di bidang masing masing seperti :

1. Kasi pelayanan di jabat oleh bapak Ridho.

2. Kasi keuangan dijabat oleh Riski Apandi St.

3. kepala dusun( 1) dijabat oleh Yeni Zahara

4. Kepala dusun( 2 ) dijabat oleh bapak bintang

5. Kepala dusun( 3 ) dijabat oleh bapak jikril enfendi

6. Ibu nurwaton menjabat sebagai kasi Perencanaan.

pungkas kepala desa Padang manis

Lanjut nya dari perangkat yang lama mereka mengundurkan diri bukan karena ada permasalahan apa apa, tapi di karena kan mereka sudah menyatakan tidak sanggup lagi. Untuk membagi waktu karena sabagian ada yang jadi karyawan dan juga petani. semua nya itu insya Allah tidak ada permasalahan” ujar Hendri kurniawan SE selaku kepala desa Padang manis kecamatan waylima.(Arifin PPWI)

Pos terkait