Media Humas Polri // Padang lawas
Realisasi Dana Desa Siborna Bunut tahun anggaran 2023 diduga kuat ada penyelewengan Dana Desa yang seharusnya setiap penggunaan nya adalah dari hasil Musyawarah Desa,agar penggunaan dana tersebut bermanfaat untuk masyarakat desa.
Alokasi Dana Desa Siborna Bunut yang dikelola oleh kepala desa Siborna Bunut kecamatan Sosa julu Kabupaten Padang lawas Saidun Soleh Nasution pada tahap pertama tahun 2023 yang berjumlah Rp.239,499,000 yang di terima pada tgl 06 Juni 2023 antara lain.
Tunjangan BPD sebesar Rp.3.600.000
Dokumen kebijakan Desa non rencana pembangunan/keuangan Rp.34.989.000
Tercipta nya sistem informasi Desa Rp.24.410.000
Operasional Paut/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non formal milik Desa Rp.20.000.000
Pembangunan jembatan Desa Rp.80.000.000
Bidang penguatan ketahanan pangan tingkat Desa(lumbung Desa) Rp 21.000.000
Peningkatan kapasitas Desa Rp.55.300.000 serta penanggulangan bencana keadaan darurat dan mendesak Rp.42.300.000.
Demi menindak lanjuti kebenaran realisasi Dana Desa tersebut, Kabiro Media Humas Polri perwakilan Padang lawas melakukan konfirmasi ke Kepala desa Siborna Bunut Saidun Soleh Nasution melalui WhatsApp pada hari Minggu tgl 17-2023 terkait ada nya dugaan penyelewengan realisasi Dana Desa tahap 1 tidak ada jawaban.
Sehingga tgl 22/12/2023 MHP turun ke Desa untuk melihat kegiatan dan berbincang dengan beberapa warga untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pemberitaan.
Saat ditanya Terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa,apakah melalui hasil musyawarah Desa,mufakat masyarakat dengan Kepala desa, beberapa masyarakat yang tidak mau disebutkan nama nya mengatakan tidak ada yang nama nya Musyawarah Desa terkait alokasi Dana Desa tahun 2023, kata mereka kembali memohon jangan sebut nama kami.
Kami juga gak tau kalau ada program penguatan ketahanan pangan(lumbung Desa)kata salah seorang dari masyarakat kepada MHP, serta tercipta nya informasi Desa, apa yang dikatakan penguatan ketahan pangan itu?apakah itu adalah suatu kegiatan yang tujuan nya untuk menguatkan atau menambah perekonomian masyarakat, kalau itu kami belum ada kegiatan yang seperti itu disini kata nya lagi.
Mendengar penjelasan dari warga Siborna tersebut, kuat dugaan Kepala Desa Siborna Saidun Soleh Nasution melakukan Penyelewengan Dana Desa yang dikelola nya,untuk itu diharapkan pihak APH dan Insfektorat merespon dan menindak lanjuti adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Kepala Desa Siborna Bunut kec,Sosa julu ini. ( MAHYUDIN )