Kepala Desa Umo Jati di Duga Korupsi MARK-UP Harga pembelian Pengadaan Bibit Tanaman Dengan Menggunakan DANA DESA (DD) TA. 2022

Kepala Desa Umo Jati di Duga Korupsi MARK-UP Harga pembelian Pengadaan Bibit Tanaman Dengan Menggunakan DANA DESA(DD) Tahun Anggaran 2022

Media Humas Polri.com || Empat Lawang

Bacaan Lainnya

Ketua DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional Sumatera Selatan Feri Indra Leki sesuai dengan tugas pokoknya adalah pengawasan kinerja pemerintah,pengawasan dana APBN,APBD dan kebijakan publik.20/08/2022

Maka dengan ini Hasil INVESTIGASI pada tahun 2022 di duga ada indikasi korupsi Mark-Up harga pembelian bibit tanaman dengan mengunakan dana desa yang di lakukan oleh oknum kepala desa Umo Jati kecamatan lintang kanan kabupaten empat Lawang.

Di lansir hasil investigasi bibit tersebut berupa
Mangga kurang /lebih 300 batang
Alpukat kurang /lebih 235 batang
Jumlah kurang/ lebih 535 batang
Bibit yang di belikan dengan Harga Rp.80.000 dengan jumlah angaran kurang/lebih Rp.42.800.000

DPD LSM sudah melayangkan surat untuk klarifikasi namun surat kembali dalam penjelasan yang mengantarkan surat bahwa kepala desa nya tidak di rumah sedangkan istrinya tadak mau menerima dan tidak mau menandatangani surat tanda terima surat dari bakornas .

Dalam hal ini ketua DPD LSM bakornas Sumsel sangat kesal karena menganggap remeh surat klarifikasi tersebut ,dengan adanya hal tersebut DPD LSM bakornas akan segera melaporkan hal tersebut ke APH di kabupaten maupun tingkat propinsi

Ini baru bibit tanaman belum lagi dugaan penyelewengan dana covid 19 tahun 2020-2021. ungkapnya angota DPD LSM bakornas sumsel

Gabungan LSM dan media

Kabiro: Feri I.L

Pos terkait