Kepala Desa Waru Kardam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Waris

Media Humas Polri//Indramayu

Sebuah sengketa waris di Desa Waru, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, berhasil difasilitasi oleh Kepala Desa Waru Kardam. Perselisihan antara Ibu Salimah dan saudara kandungnya, Tardi, terkait pembagian lahan sawah warisan almarhum orang tua mereka, telah mencapai titik mediasi.

Bacaan Lainnya

Mediasi yang dihadiri oleh Kepala Desa Waru Kardam, Babinsa Kasanudin, Babinkamtibmas A. Wijaya, perwakilan Ormas GRIB (Wakil Ketua Yasin dan jajarannya), serta perangkat desa lainnya, berlangsung di aula kantor Desa Waru.

Ibu Hj Sanimah menyatakan keberatannya karena tidak dilibatkan dalam proses pengukuran dan pembagian warisan, sehingga ia menuntut haknya atas lahan tersebut.

Kepala Desa Waru Kardam menekankan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai. Beliau berharap mediasi ini menghasilkan solusi terbaik dan menegaskan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan, permasalahan dapat dilanjutkan melalui jalur hukum. Pihaknya juga mengimbau agar Ormas GRIB menjaga kondusifitas selama proses penyelesaian.

Wakil Ketua 2 DPC GRIB Jaya Indramayu, Yasin, yang bertindak sebagai kuasa hukum Ibu Salimah, menyatakan ketidaksepakatan Tardi untuk membagi warisan. Yasin menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika mediasi gagal. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Waru Kardam atas fasilitasi yang diberikan.

Kartawi, Korwil 1 GRIB Jaya Indramayu, menambahkan bahwa pihaknya akan mengumpulkan dokumen dan Akta Jual Beli (AJB) sebagai alat bukti untuk dikaji. Jika ditemukan penyimpangan terkait hak waris atau AJB, kasus ini akan dilaporkan ke pihak penegak hukum, ucap Kartawi. ( Carikin )

Pos terkait