Media Humas Polri // Kuatansingingi
Dinas Sosial pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengalokasikan belanja modal berupa pembelian kendaraan bermotor roda dua pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2024. Pagi dana sebagaimana terlampir dalam Sistim informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) LKPP Kuansing sebesar Rp 3 milliar lebih.
Kepada media Kepala Dinsos PMD ketika di konfirmasi terkait hal itu membenarkan ada belanja modal berupa pengadaan kendaraan bermotor roda dua pada APBD Kuansing 2024 yang rencana peruntukannya untuk para sekretaris desa di Kuansing.
“Iya, kita anggarkan belanja modal untuk pengadaan kendaraan bermotor roda dua untuk kendaraan Operasional sekretaris desa,” ujar kepala Dinsos PMD Erdiansyah, S.sos M.Si .Sabtu (11/5/2024) malam.
Kemudian, dalam daftar kegiatan pada Dinsos PMD Kuansing APBD tahun 2024 sesuai sirup LKPP Kuansing terdapat beberapa kegiatan belanja modal untuk kendaraan dinas. Tidak hanya kendaraan bermotor roda dua, tapi ada juga kendaraan bermotor roda empat jenis hillux dengan pagu anggaran Rp.400 juta lebih.
Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui pada saat pembahasan APBD Kuansing tahun 2024 silam, forum BPD Kuansing memohon kepada Pemda Kuansing untuk pengadaan kendaraan dinas,sudah Dianggarkan melalui APBD propinsi Riau Bantuan Keuangan khusus ( BKK) Provinsi Riau.( Syafrinal )