Kepala UPT SD Ini Jawab Singkat Item BOS Diduga Ada Kejanggalan Realisasi Dana 1198 Peserta Didik 

Kepala UPT SD Ini Jawab Singkat Item BOS Diduga Ada Kejanggalan Realisasi Dana 1198 Peserta Didik

Media Humas Polri|| Kampar

Bacaan Lainnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan tidak sedikit modus penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah. Ragam modus ini ditemukan dari kasus korupsi dan penyelewengan dana BOS beberapa bulan belakangan. Mulai dari utak atik anggaran dari beberapa item yang ada.

Pasalnya, pantauan awak media dari sejumlah komponen pembiayaan dana BOS SD Negeri 024 Tambang, yang terletak di Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Provinsi Riau ditemukan adanya dugaan indikasi Mark-Up (memperbanyak/memperbesar) mata anggaran pada laporan penggunaan dana BOS hingga memicu dugaan korupsi dari pengelolaan tersebut.

Tercatat anggaran dana BOS SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang berdasarkan SPI (survei penilaian integritas) berjumlah Rp.539.100.000,- (Lima ratus tiga puluh sembilan juta seratus ribu rupiah) per-tahap Tahun Anggaran 2023.

Terbukti dari item-item belanja anggaran oleh pihak SDN 024 Tarai Bangun. Sedangkan dilihat langsung di Sekolah, salah satunya Sarana dan Prasarana hingga pada Perawatan Sarpras.

Bagian sisi Plafon (loteng) salah satu gedung dari SD Negeri 024 Tarai Bangun, sudah tak layak dan sudah runtuh. Intinya, bagaimana dengan sarana prasarana serta perawatan yang semestinya sudah dikeluarkan beban biaya anggaran pada BOS setiap tahunnya di SD Negeri naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Untuk Pemeliharaan Saran Prasarana saja sudah dianggarkan pada tahun anggaran 2023 ditahap 2 sejumlah Rp.40.533.500,- dan ditahap 1 Rp.5.124.000,-. Dan bagaimana dengan tahun anggaran sebelumnya, tentu tak luput juga dengan tetap dibebankannya pemeliharaan sarana prasarana dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah yang peserta didik mencapai 1198 penerima.

Kepala UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Zarmalis saat ditemui langsung, Senin siang (02/09/2024) mengatakan bahwa sebelumnya sekolahnya telah dijanjikan untuk mendapatkan bantuan CSR dari perusahaan melalui Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar. Namun, hingga kini hal tersebut tak kunjung terealisasi kesatuan pendidikan yang dipimpinnya.

Menginisiasi persoalan demikian, pria yang menjabat Kepala Sekolah sejak 2016 lalu dan akan menanti masa purna pensiun. Dirinya ingin memberikan yang terbaik kepada sekolah yang ia pimpin tersebut. Kini (02/09), plafon yang ambruk tersebut akan segera diperbaiki dan materialnya sudah tersedia.

Pantauan awak media, di SD Negeri 024 Tarai Bangun sedang ada kegiatan pekerjaan pembangunan fisik, ketika ditemui sedang dalam mengerjakan pemasangan keramik dan usai itu akan lanjut memperbaiki plafon yang rusak dan ambruk dibeberapa sisi salah satu gedung sekolah yang dipimpin Zarmalis.

Namun, ketika dipertanyakan persoalan anggaran yang dikucurkan, ia tak dapat menjawab dengan dalih ada pelaksananya. Sedangkan awalnya diakui kegiatan tersebut adalah kegiatan sekolah yang nantinya dibebankan ke pemeliharaan sarana prasarana BOS.

Atas informasi ini tentu masih ada kejanggalan-kejanggalan lain dalam penggunaan dana BOS SD Negeri 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Terkait PPDB (penerima peserta didik baru), Kepala UPT SDN 024 ini enggan menjawab.

Kemudian dilanjutkan dengan item pengembangan perpustakaan yang dianggarkan dari Dana BOS, di Tahap 2 saja Tahun Anggaran 2023 dibebankan biaya mencapai nilai Rp 293.086.800,-. bagaimana dengan tahap sebelumnya. “Satu anak, satu buku.” Singkat Kepala UPT SD Negeri 024 Tarai Bangun.

M Hasbi yang merupakan pegiat sosial kontrol dunia pers di Provinsi Riau menanggapi informasi ini, “kita minta pihak terkait baik dinas, inspektorat, dan APH untuk dapat melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut, diduga banyak mark-up dan manipulasi anggaran yang bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan sesuai juknis dan juklak nya. Jangan tunggu laporan pak, masyarakat gak paham. Turun, cek dan panggil yang bersangkutan.” Pungkasnya menutup.(Yan)

Pos terkait