Kepolisian Kawasan Pelabuhan Tano Gelar KRYD Juga Berikan Imbauan Kamtibmas dan Prokes Covid-19.
Media Humas Polri || Sumbawa Barat
Kepolisian kawasan pelabuhan laut tano melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bersama petugas gabungan posko PPKM dan Gerai vaksin pelabuhan tano, melakukan pemeriksaan kepada pengguna jasa yang akan melakukan penyebrangan ke pulau lombok,bertempat di posko pintu gerbang masuk pelabuhan laut tano Kecamatan Poto tano Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait,pemeriksaan dilakukan bertujuan untuk mencegah dari gangguan kamtibmas dan penyebaran covid -19 di wilayah pelabuhan poto tano.
” Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dipimpin oleh kapolsek kawasan pelabuhan laut tano IPTU Nurlana dan anggota koramil 1628-04/ Poto tano Serda Marhaban serta anggota polsek kawasan pelabuhan tano” jelas eddy humas jumat (20/5/22).
Eddy petugas melakukan pemeriksaan Kartu Vaksinasi terhadap masyarakat yang akan melakulan penyebrang melalui Pelabuhan Tano sekaligus mensosialisasikan vaksinasi dan imbauan Prokes dengan 4M.(Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan).
“Kegiatan posko ini merupakan salah satu bentuk dari upaya dalam penanggulangan dan pencegahan covid 19 dimana polsek kawasan pelabuhan laut tano bersama KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan ASDP melaksanakan pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan terhadap pengguna jasa pelabuhan yang akan menyebrang termasuk melakukan swab antigen secara acak dan pemeriksaan kartu Vaksinasi.” tegasnya
Lanjut eddy,selain berupa imbauan prokes dg 4M kita juga terus mensosialisasikan vaksinasi kepada masyarakat yang akan menyebrang untuk melaksanakan vaksin di Puskesmas atau gerai-gerai Vaksinasi dalam rangka herd immunity.Disaat petugas memberikan imbauan tentang prokes covid 19 di sekitar area zona antrian pelabuhan dan juga bagikan masker kepada pengguna jasa penyebrangan yang tidak mengunakan masker.
(R.taka – MHP)