Kepolisian Polda Sumut Dan Polres Madina Tutup Mata Ekskavator Tambang Emas Kembali Porak-Porandakan Hulu Sungai Batang Natal

Media Humas Polri // Mandailing Natal

Kondisi penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat excavator di pinggiran sungai Batang Ntal kec.Batang Natal,Kabupaten Mandailing Natal kembali beroperasi setelah Sekian lama dihentikan oleh aparat kepolisian Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal.kamis (13/03/2025)

Bacaan Lainnya

Sungai Batang Natal yang menjadi salah satu ikonik kabupaten Sedikitnya 4 kecamatan di kabupaten Mandailing Natal yang dilintasi sungai Batang Natal sudah tercemar dan rusak ekosistem Sungai menjadi suatu problem yang tak terselesaikan Sampai saat ini Polda Sumut dan Polres Madina seolah tutup Mata Atau memang ada Main Mata Karna
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di kec. Batang Natal Mulai dari desa Sipogu,Ampung Padang,Ampung Siala’Muara Parlampungan,hingga Desa Lobung di kecamatan Lingga Bayu tersebut masih jadi permasalahan besar karena Lingkungan rusak, lahan pertanian porak poranda, Dampak Buruk Tambang Emas Ilegal di Batang Natal dan sekitarnya kini semakin banyak Alat berat berupa
Excavator alat tambang yang beroperasi dilokasi-lokasi di Sana.

Pantauan di lokasi, sedikitnya ada puluhan ekskavator tambang emas dipinggiran sungai Batang Natal hingga lingga Bayu yang beroperasi di kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu yang mengakibatkan air keruh sepanjang hari dan tidak dapat lagi di maafaatkan oleh masyarakat banyak yang membutuhkan. dan juga tersebar di wilayah kec. Batang Natal”tidak hanya itu, banyak ditemui bekas galian tambang yang sudah ditinggalkan masih menganga yang menampung genangan air yang apabila itu suatu saat akan menjadi bencana yang tidak bisa diduga dan pada akhirnya masyarakat yang jadi korban.

Menurut ahmad, salah satu warga di Kecamatan Batang Natal aktivitas PETI di daerahnya sudah Berhenti sebelumnya namun kembali beroperasi lagi bahkan diperkirakan akan lebih parah lagi aktifitas PETI saat sekarang ini karena diduga penambang semakin membandel dan Sudah merasa Kebal Hukum.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, bunyi mesin excavator tambang perusak alam cukup masif dan secara terbuka di kec.Batang Natal hingga lingga Bayu.

Warga berharap untuk menindak mafia tambang perusak alam dan perusak habitat ekosistem sungai Batang Natal agar segera di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum,dan di harapkan kepada Kapolri Segera Perintahkan Kapolda sumut dan Polres Madina Tangkap Para Pelaku Tambang ilegal (PETI) yang Mencemari aliran sungai Batang Natal.(jhonparla)

Pos terkait