Keprofesionalan Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu dalam melaksanakan Ops Mantab Brata 2023-2024 berhasil mengamankan pelaku Curat.
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Adanya laporan dari Reza Ikhsan Pranata (16) Warga jalan DR Hamka Simpang mangga atas Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.melaporkan bahwa hari Senin (13/11/2023) sekira pukul 21.00 Wib 1( satu) unit Handphone Android miliknya diambil orang tidak dikenal secara paksa dengan kekerasan.di depan pabrik karet Hockli
Usai menerima laporan warga ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu turun kelokasi TKP dan melakukan olah TKP.dan melihat ada seseorang yang mencurigakan, dengan ke Profesionalan dari Tim melakukan tindakan dengan mengamankan laki-laki yang dicurigai.
Hasil interogasi yang dilakukan terhadap laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial IS (30) alias Centeng warga Jalan Tapa Kelurahan Pardamean dan terus terang mengakui perbuatannya dengan temannya 4 orang.sementara 4 orang temannya sudah dikantongi.identitasnya diharapkan supaya menyerahkan diri saja kepada petugas.
Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.600.000.( tigajuta enamratusribu tupiah) kepada tersangka dipersangkakan.pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun, sebut Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH.Penulis,Thamrin Nasution