Kepsek SMKN 1 Lubuk Barumun Berpendidikan “tapi tak sopan”
Media Humas Polri || Padang Lawas
Salah Seorang mantan kepala sekolah SMA Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara yang baru di tempatkan di SMKN 1 Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara.
Kepala Sekolah yang baru ditempatkan di SMKN 1 Lubuk Barum Kabupaten Padang Lawas tersebut tampak nya berprilaku kurang baik dan kurang pantas untuk menjadi Kepala sekolah.
Pasal nya Ibuk kepsek sa’at ditemui beberapa awak media disekolah yang baru dipimpin nya,tepat nya pada tanggal 30/09/2022 untuk meminta waktu kesempatan kapan ada waktu untuk bisa berbincang-bincang terkait proyek pembangunan Ruang Praktik siswa(RPS)Kompetensi Keahlian
Tata Busana.
Sa’at diminta waktu kapan kesempatan kepala sekolah,kepala sekolah tersebut menjawab tak bisa gak ada waktu dan mengatakan untuk apa?
Mendengar pertanya’an ibuk kepala SMK Negeri 1 Lubuk Barumun lalu seorang dari wartawan Mitra Polda Sutan Harahap mengatakan kapan ada wktu ibuk aja biar kami datang lagi, oleh kepsek kembali menjawab/ mengatakan tidak ada waktu nya oleh Sutan Harahap membalas jawaban kepsek,jika memang gak ada waktu ya gak usah,gak apa-apa buk ucap Sutan.
Pertanya’an buk kepsek sampai berulang kali dan dengan jawaban yang sama juga berulang kali dilakun oleh sutan Harahap.
Karna berulang kali ditanya oleh Kepsek terkait tujuan untuk meminta waktu,akhir nya Sutan harahap menjelaskan,bahwa kami mau kordinasi dengan ibuk terkait hal pembangunan ruangan yang baru dibangun dibelakang kata nya.
“Kepsek sempontan menjawab dengan nada tinggi dan agak ribut,untuk apa kalian menayak itu?”katanya.
Disa’at di tanya terkait dana dan siapa pelaksana dan pengelola nya ia(kepsek)menjawab dana DAK dan Pengelola/pelaksana kerja adalah Dinas Pendidikan Provinsi
Tapi kan Dana DAK Buk celetuk salah seorang awak media,baru ia menjawab kerja sama dengan Pak Bidarlis kepala yang lama katanya sambil mengomel dengan nada yang kurang baik kasar.
Padahal di papan inpormasi dengan jelas tertulis,bahwa pelaksana pembangunan ruang praktik siswa/i(PRS)adalah SMK Negeri 1 Lybuk Barumun dengan Dana Rp.894.816.000 taun anggaran2022 dan waktu pekerja’an 155 (seratus lima puluh lima)hari.
Sepertinya kepsek yang arogan ini juga berbohong yang awal nya telah mengatakan bahwa pelaksana kegiatan/pengelola proyek tersebut adalah Dinas Provinsi,ini salah satu contoh kepala Sekolah yang kurang baik.Mahyudin