Media Humas Polri//Indramayu
Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan 1446 H/2025 M, himbauan resmi dari pemerintah daerah dengan Nomor: 300.1.4/I/II/2025 telah disampaikan kepada masyarakat di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu untuk menjaga kondusifitas. Namun, kenyataannya, aktivitas di Cafe Nani jalan Pantura, Desa Larangan, masih berjalan seperti biasa.
Pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi keributan yang melibatkan pengunjung cafe, yang mengganggu ketenteraman warga sekitar. Suara gaduh yang disebabkan oleh perkelahian antar pengunjung serta konsumsi minuman keras menjadi penyebab utama kekisruhan ini. Kejadian ini membuat sejumlah warga merasa resah dan tidak nyaman dengan aktivitas cafe yang seharusnya dihentikan selama bulan suci RamadanRamadan, (11 Maret 2025)
Jaya, Sekjen DPC LSM Penjara Kujang Indramayu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan adanya keributan di pagi hari sekitar jam 03.00 WIB di Cafe Nani Jalan Pantura Desa Larangan. Terlihat bahwa aktivitas dari sore hingga pagi hari masih berlangsung padahal edaran sudah jelas menyatakan agar kegiatan cafe dihentikan selama bulan suci Ramadan,” katanya.
Jaya juga menegaskan pentingnya peran penegak hukum dalam menangani masalah ini. “Kami meminta kepada pihak Polres Indramayu untuk menertibkan kegiatan hiburan malam, khususnya di jalur Pantura Lohbener agar dihentikan sesuai dengan edaran yang berlaku di Lohbener,” ungkapnya.
Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada malam sebelumnya, dalam operasi di Cafe Celsi, sebanyak 14 orang pengunjung telah digiring ke Unit PPA Polres Indramayu. “Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini,” tambahnya.
Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Indramayu yang peduli terhadap masyarakat dan berusaha menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadan. “Terima kasih kepada Kapolres Indramayu yang berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat, dan diharapkan penegakan hukum yang tegas dapat mencegah terulangnya keributan serupa di masa mendatang, terutama pada bulan yang dianggap suci oleh umat Muslim.(Carikin)