KERJA SAMA DINSOS DAN JPKP DALAM MEMAJUKAN MASYARAKAT EMPAT LAWANG YANG LEBIH BAIK
Media Humas Polri Empat Lawang
Kamis (09/12/21) bertempat di ruang kerja kepala Dinas sosial kabupaten Empatlawang, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan atau yang kerap di sebut memorandum of Understanding(MoU) perjanjian kerjasama antara Dewan pimpinan Daerah Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (DPDJPKP) dengan Dinas Sosial Kabupaten Empatlawang,
Diawali perbicangan yang santai sebelum berlangsung nya acara penandatanganan MoU ketua DPD JPKP Adrian yg lebih dulu mengucapkan salam dan di susul sekretaris Dobi irawan juga memberikan salam. Setelah berbincang mengenai tupoksi masing masing antara JPKP dengan kepala dinas sosial yaitu Eka agusina Sos.MM dan bapak Sekretaris dinas sosial Rachmat riandi SE.MM.
sementara itu kepala dinas sosial Eka agustina Sos.MM mengatakan iya
Memang benar antara JPKP dan Dinas sosial memiliki tujuan yang sama sama mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat di bidang kesejahteraan sosial, Dinas Sosial ini adalah instansi pemerintahan yang memiliki tujuan dan peranan yang bertugas umum
menyelenggarakan berbagai pelayanan publik untuk masyarakat di bidang kesejahteraan sosial ucap ibu kadis ”
sementara itu Sekretaris JPKP juga mengatakan JPKP ini adalah suatu Organisasi Kemasyarakatan di bidang sosial kemasyarakatan yang juga
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui pembangunan yang pro rakyat”.tutur Dobi irawan sekretaris JPKP”
Setelah selesai nya acara penanda tanganan nota sepakatan,
Adriant ketua DPD JPKP juga mengatakan
untuk Kesepakatan Bersama ini intinya bertujuan untuk membangun dan mensinergikan sumber daya antara JPKP dan Dinas Sosial semoga kedepan antara JPKP dan DINSOS bekerjasama dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, pemerintah yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan kesejahteraan sosial semoga kedepan Empatlawang akan lebih baik lagi, tutur adrian ketua JPKP”.(feri)