SIDOARJO || Media humas polri,
Sebut saja warga Pucang Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo, Jawa Timmur, dengan nama berinisial YP, berdomisili di Desa Pucang, RT. 06 RW. 02, telah memberikan surat ke Kantor Kelurahan dan Kantor Kecamatan Sidoarjo, untuk realisasi Pemindahan Warung Kopi di depan rumahnya YP.
Dihimpun dari keterangan YP, melakukan pengaduan terhadap Kelurahan Pucang dan Kantor Kecamatan Sidoarjo, lantaran ia mengaku sulit untuk keluar masuk rumahnya, karena sering terdapat adanya kendaraan beroda dua dan beroda empat parkir di depan rumahnya.
Saat awak media menyusuri area yang di maksud oleh YP, bahwa warung kopi tersebut berdiri di atas gorong-gorong irigasi. Selasa, (15/08/2023).
Pasalnya, dari apa yang sudah terlampir dalam surat untuk dilakukannya sosialisasi dengan yang bersangkutan (pemilik warung), sudah terlaksana pada Jum’at, 11 Agustus 2023 pukul 19.00 WIB Kemarin.
Dan dihadiri oleh Kasih Trantib Kecamatan Sidoarjo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ditengahi oleh Kepala Kelurahan Pucang.
Tuntutan dari pemohon (YP) hanya ingin sagar dipindah atau geser dari depan rumahnya.
“Saya bukan ingin melarang orang yang berdagang atau mencari rizki dari usahanya, namun saya hanya mohon agar bergeser sekitar 3 meter dari depan rumah saja, dan Insya Allah saya akan bantu berupa kompensasi dari pemindahan warung tersebut, sebagai itikat baik saya dalam bertetangga,” ungkapnya. (YP)
Sambung Kasih Trantib Kecamatan Sidoarjo, pada saat awak media mengkonfirmasi secara langsung hasil dari sosialisasi kemarin.
“Saya belum ada laporan dari kelurahan, dan saya kemarin hanya mengenai jalanya pertemuan (sosialisasi) antar warga pucang. Selebihnya tidak tahu sebelum ada surat laporan dari kelurahan,” cetusnya Kasih Trantib Sidoarjo.
Kepala kelurahan pucang Saat di temui di ruangan kantornya Nining Sulistyowati, S. AP dan penjelasannya.
“Kita sebagai pelayanan tetap memfasilitasi permasalahan dan pengaduan warga, saya sih berharap agar permasalahan ini tidak menjadi bumerang bagi masyarakat dan tentunya kita yang di pemerintahan kelurahan, apalagi saling menaruh dendam antar tetangga,” pungkasnya. (Deni)