Media Humas Polri || Labuhanbatu
Akibat kesalah pahaman Kapolsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan AKP.Luhut B Sihombing SH dengan Personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Aipda Revo Sitorus yang viral di Media sosial telah ditangani Polres Labuhanbatu Selatan dan Kedua Anggota Kepolisian ini telah dipanggil Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH.MH. untuk menyelesaikan kesalah pahaman yang terjadi, sebut Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, SIK.SH Selasa (14/03/2023).
Selanjutnya Kabid Humas Polda Sumut ini menjelaskan, Kesalah pahaman antara Kapolsek Torgamba dengan Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan ini terkait penempatan rumah dinas yang diperuntukkan bagi Anggota Polsek Torgamba, Kapolsek Torgamba meminta Aipda Revo Sitorus pindah asrama, karena rumah yang ada di komplek asrama Polsek Torgamba akan dipakai oleh Anggota Polsek Torgamba yang baru, sebut Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK.SH.
Kini Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing SH dengan Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Aipda Revo Sitorus beserta keluarga sudah saling memaafkan dan prinsipnya mereka sudah mengetahui aturannya tentang penempatan rumah dinas tersebut.jelas Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol.Hadi Wahyudi.SIK SH. (Thamrin Nasution)