Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan PT Bank Syariah Indonesia TBK

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan PT Bank Syariah Indonesia TBK

 

Bacaan Lainnya

Mediahumaspolri.com, Pinrang [] Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan PT Bank Syariah Indonesia TBK, dalam rangka membangun kesepahaman bersama, bertempat di, ruang rapat Bupati Pinrang Provinsi Sulawesi selatan, Senin (9/1/23).

 

Hadir dalam kesempatan teesebut, Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Drs.H.Alimin, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Abd.Rahman Usman, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Kabupaten Pinrang, dr.Inwan Ahsan dan Pihak terkait lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Wabup Alimin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang pada dasarnya siap untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia terutama dalam pemanfaatan program – program perbankan berbasis Syariah.

 

Olehnya itu, Wabup Alimin sangat mengapresiasi dan menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan berharap program – program BSI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

 

“Kami selaku Pemerintah kabupaten pinrang berharap melalui Kesepakatan Bersama ini optimalisasi dan implementasi ekonomi untuk kemaslahatan berbasis islamic serta digital syariah dapat terwujud di Kabupaten Pinrang” pungkas Wabup Alimin.

(Sukri / Iyar)

Pos terkait