Media Humas Polri // Jakarta
Kamis,(16/5/2024) Ketika ditanya media, soal masih beroperasinya tambang Di Magelang Jawa Tengah, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, Agus Flores, menjawab seperti ini.
” Kalau Aktivitasnya Ilegal, berarti sudah bersedia menerima konsekuensinya, jadi calon tersangka dan alat berat disita semua dan kemudian alat tersebut dilelang negara,” tegasnya.
Katakan saja,jika alat disita 100 sampai 200 alat, negara diuntungkan dari hasil lelang berkisar Rp. 200 sampai 250 Miliyar.” Pemilik alat sudah terima konsekuensinya disita dan dilelang,” tegasnya.
Agus mengatakan kalau dengan saran tidak bisa selesai, berarti urusan selanjutnya mereka menerima konsekuensi hukumnya. ( SUTISNA )