Ketua Bawaslu Labusel Efendi Pasaribu Berharap Daftar Pemilih Tidak Ada Yang Dirugikan
Media Humas Polri||Labuhanbatu Selatan
Ketua Bawaslu Efendi pasaribu didampingi anggota Bawaslu Rido Akmal Nasution menghadiri rapat pleno terbuka Rekapitulasi daftar pemilihan Hasil Pemutakhiran dan penerapan daftar pemilihan sementara tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Grand Suma Hotel Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, minggu, (11/8/2024) yang dilaksanakan oleh KPU labuhanbatu Selatan.
Dari pantauan awak media, dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka ada di beberapa desa terlihat terjadi kesalahan dalam penyampaian penjumlahan dan salah dalam pelaporan sehingga tidak sesuai dengan data pemilih yang ada daftar data pemilih Bawaslu.
setelah adanya koreksi oleh Ketua Bawaslu, kemudian hasil dapat di singkronkan sesuai dengan rumus yang di berlakukan.
Terpantau ada di 3 Kecamatan yang tidak singkron yaitu kecamatan Torgamba, kec sei kanan, dan kecamatan silangkitang.
Ketua Bawaslu Efendi Pasaribu ketika di konfirmasi awak media mengatakan.
“Kami akan selalu mengawasi dan berkoordinasi terkait penyusunan daftar pemilih, Kalau kita kembali rekapitulasinya tingkat Kecamatan ternyata ada beberapa data yang harus disesuaikan dengan jumlah jumlah yang kurang singkron.
Hal ini bawaslu menilai jika kita kembalikan ini kedata yang hasil rekap berarti tidak ada masalah, hanya tadi ada terlihat kesalahan rembukan penjumlahan, maka kami harap kawan kawan PPK kembali melakukan pencermatan atau ada salah tarik data atau salah penjumlahan data ,kami dari Bawaslu meminta resmi pada kawan kawan kpu Labusel akan melakukan kecermatan kembali terkait data data tersebut,supaya hasil yg dilakukan Pantarlih akan sesuai dengan kenyataan dilapangan dan sesuai dengan sistem informasi yang ada disidalih”.ucap Efendi Pasaribu.
“Penindakan yg akan kami lakukan hanya sifat perbaikan administrasi hanya kita lihat kesalahan penarikan data jumlah dari rekap desa ditambah disesuaikan dengan rekap Kecamatan ada kesilapan atau human eror terkait jumlah jumlah tadi.
Bawaslu berharap bahwa pasca pleno ini kita nanti akan sesuaikan lagi dengan daftar pemilih ganda tingkat Kabupaten dan Propinsi.
Data yang kita plenokan DPSHP yang sudah final data yg betul betul mencerminkan kondisi pemilih yang rel di pemilihan Pilkada di Labuhanbatu Selatan 2024”.sambung Efendi menjelaskan.
Penetapan hasil daftar pemilih sementara tahun 2024 sebanyak 223.153 pemilih di 52 Desa dan 2 Kelurahan dari 5 Kecamatan, serta 617 TPS termasuk 1 TPS khusus di lapas Kotapinang, penetapan ini di bacakan oleh ketua KPU Labuhanbatu Selatan dan ditanda tangani.(M.Y.K.Simanjuntak)