Ketua BPI KNPA RI Akan Lapor ke APH Terkait Temuan BPK TA 2020 Yang Membeku
Empat Lawang – Media Humas polri.com.
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Lahat akan melaporkan terkait dugaan adanya beberapa hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Menyikapi hal ini Ketua BPI akan melaporkan ke aparat penegak hukum(APH) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Lahat sebagai berikut.
Vonny Sumantri Selaku ketua BPI KNPA RI saat dikonfirmasi media Selatannews, beliau menyampaikan,”Bahwa terkait adanya dugaan korupsi hasil temuan BPK tahun anggaran 2020 yaitu :
1.Pembayaran honorarium kepada sekretariat forkopimda melebihi standar biaya umum sebesar Rp 354.910.000.
Dinas Kesbangpol Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.
2.Belanja Bos reguler tahun 2020 melebihi anggaran sebesar Rp 6.490.866.530.
Dinas Pendidikan tahun anggaran tahun 2020.
3.Pembayaran insentif tenaga non kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 899.350.000.
Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Lahat tahun anggaran 2020.
4.Pembayaran Honorarium dibayarkan kepada yang tidak berhak sebesar Rp 224.400.000. Bagian Pengadaan Barang dan jasa. Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Sambung Voni, saya selaku Ketua BPI KNPA RI Kabupaten Lahat akan melaporkan ke APH atas beberapa temuan hasil audit BPK di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 sampai keakar-akarnya” Imbuh Vonny.
Feri