Media Humas Polri || Empat Lawang
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Meminta ke pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan menutup sementara aktivitas di Klinik Syafa Medika di Kelurahan pagar tega Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, karena diduga tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), dan atau tidak ada MOU yang jelas ke instansi puskesmas, rumah sakit dan dinas terkait, Jum’at, (23/11/2023).
Atas laporan dari masyarakat klinik tersebut diduga belum memenuhi syarat untuk beroperasi, apa lagi klinik tersebut sudah menerima pasien rawat inap 24 jam, hal tersebut dengan tidak memiliki Ipal sangat berdampak bagi masyarakat sekitarnya.
Klinik yang berada di Kecamatan Pendopo ini sangat berani beroperasi tidak menaati norma aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Lembaga KPK menerima laporan dari LSM Bakornas dan juga menerima laporan keluhan dari masyarakat bahwa pengobatan di klinik SYAFA MEDIKA punya dr. Rahmat terkesan sangat mahal 1x 24 jam pembayaran yang sangat mahal sedangkan obat yang di pakai standar hanya obat dan inpus.
Saat Ketua Lembaga KPK konfirmasi melalui via WhatsApp, pada Humas DPP LSM Bakornas tentang laporan masyarakat tersebut, Feri indra leki membenarkan adanya laporan masyarakat.
Dengan peristiwa ini, DPP LSM Bakornas dan masyarakat meminta ke APH Dan dinas yang bersangkutan segera mengkaji ulang atas aktivitas klinik tersebut dan jika terdapat dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum maka DPP LSM Bakornas meminta pada APH untuk segera melakukan tindakan yang tegas melakukan penutupan segala aktifitasnya di klinik tersebut.
Dan atas permintaan masyarakat klinik tersebut jangan dulu di buka jika persyaratan belum lengkap dan dilegitimasi oleh pihak dan dinas terkait.
Kami dari Lembaga dan Masyarakat sangat menyangkan klinik tersebut di duga di bekingi oleh oknum APH, sampai Sampai sebelum berita ini di terbitkan suasana sangat panas berbagai macam polemik, kami menduga ada otak atau yang bermaun di balik layar, hingga klinik Syafa Medika ada oknum APH yang membekinginya.
Saat di konfirmasi kepada dr. Rahmat selaku pimpinan klinik Syafa Medika beberapa waktu lalu, beliau datang ke kediaman Humas DPP LSM BAKORNAS dan minta tolong hal tersebut jangan mencuat di media sosial, dan beliau mengatakan telah memberikan 6 lembar kartu berobat gratis di kliniknya.
Sebagai barang bukti masih tersimpan rapi, kepada DPP LSM Bakornas, Dr. rahmat mengakui bahwa klinik tersebut memang tidak mempunyai Instalasi Pembuangan air Limbah (IPAL) yang ada hanya septic tank.
Kami berani beroperasi karena kami sudah merasa MOU pada puskesmas dan dinas kesehatan ungkapnya dengan gugup.
Herman Hamza ,SH.MH Selaku Kuasa hukum dari saudara feri Indra leki mengatakan, apabila menyangkut laporan masyarakat kami tidak tinggal diam siapapun yang membekingi di balik klinik tersebut saya maupun NGO lainnya siap menindak lanjuti laporan ini sesuai aturan Permenkes yang berlaku.
Dan jika terdapat pembiaran oleh pihak pihak terkait maka akan kami tarik sebagai Tergugat atas Perbuatan Melawan Hukum.
Siapapun tidak melarang yang ingin mendirikan usaha, dan membangun apapun apalagi yang sejenis klinik yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Seharusnya pelaku usaha mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan atas semua izin yang telah ditentukan Tegasnya. (Feri Indra Leki)