Sumatera selatan kab Empat Lawang Ketua DPC LSM Ncw Sangat kecewa Saat Penyerahan Sertipikat Plasma Dari PT.Elap Dan PT KKST Di duga Tidak Transparan
Empat Lawang – Media Humas Polri.com.
Ketua LSM NCW Sangat kecewa dengan ketidak keterbukan sistem bembagian Plasma ,Kami sanggat berterimaksih kasih kepada bapak bupati .wakil bupati , dan polres Empat Lawang yang telah membantu perjuangan hak kami mendapatkan plasma masyarkat , di balik kebahagian ini ada rasa kecewa dengan pihak intansi terkait,
kami dari LSM Ncw tidak ada keterbukaan Tentang data penerima plasma sedang kan ini kami berjuang kepentingan masyrakat , yg mulai kami curiga ada permainan pengurusan koprasi lama karena tidak hadir dalam acara serahtrimah stripikat tersebut papar agustian selaku ketua LSM Ncw sedangkan yang ada dalam berkewajiban koprasi , ada apa di balik ini menurut kami ,dan masyarakat banyak berkordinasi data peserta setelah beberapa camat di wilayah PT , tidak ada data peserta di camat untuk menjawab pertanyaan masyarakat ,
diduga dinas Pertanian tidak ada keterbukaan ada yg di tututpi ,kami NCW kordinasi ke masyarakat, setiap rapat dinas pertanian perkebunan tolong minta keterbukaannya nya , didalam acarah kemarin15/02/2022 Didugah ada keganjilan , masalah data penerima plasma maka dari itu kami berharap dengan penengak hukum untuk di tegakan hukum yang berlaku di Indonesia untuk menindak lanjuti hal keganjilan tersebut siapa bermain dalam urusan masyarakat, jika perlu coba bupati empat di evaluasi lagi masalah kajian tersebut
Lanjut Tim DPD LSM bakornas (badan anti korupsi Nasional) Sumatera selatan dan awak media kemarin di undang oleh ketua LSM Ncw agustian via whatsap sekarang menjadi perpanjangan tangan dalam hal tersebut ,adapun dari intruksi agustian mempertanyakan kejanggalan tersebut 16/02/2022 ketua tim LSM Bakornas Feri Indra leki mempertanyakan langsung kepada salah satu ketua koperasi dari 2 PT tersebut via telp Sayadi ketua koperasi menjawab pertanyaan dari katua LSM bakornas ,kenapa pihak koperasi tidak datang di saat penyerahan sertipikat plasma kemarin,Sayadi menjawab kami tidak ada ungangan untuk menghadiri serahtrima sertipikat tersebut.
Dilanjutkan pertanyaan ketua LSM bakornas ke kepala dinas pertanian ,kenapa pihak koperasi tidak hadir di saat penyerahan sertipikat kemari pak?, Dadang selaku kepala dinas pertanian menjawab hal tersebut beda tepoksi tugas saya adalah mengurus plasma saja luar dari itu saya tidak berani saya takut di salahkan jawab Dadang selaku kepala dinas pertanian
Dengan dungan kurang memahami Tentang peraturan dan undang undang yang mengatur kebun plasma masyarakat , dan menurut NCW selaku ketua DPC empat Lawang Agustian di duga kepala dinas pertanian tidak memahami UU no 18 tahun 2004 , peraturan menteri Pertanian no 26 tahun 2007 , UU no 39 tahun 2014 , dan surat edaran menteri BPN rebpublik indonsia no 11/SE-HK . 02.02/ VIII/2020 semua mengatur peran aktif koprasi , sedang koprasi tidak ada udangan pembagian stripikat itu,Sedang kan koprasi sangat penting berjalannya plasma masyarkat tersebut