Media Humas Polri || Lampung utara
Ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) Media OnLine Indonesia (MOI) Lampung utara layangkan surat pengaduan ke Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lampung utara, Jumat (27/10/23).
Saat di wawancarai awak media ini ketua DPC MOI lampung utara Nurizal di kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat,terkait apa yang di laporkankan ke gedung DPRD
” Nurizal menyampaikan ada beberapa item yang kami laporkan ke komisi 1,yaitu Salah satunya terkait gaji RT desa kebun dalam kecamatan abung tinggi yang baru di bayarkan dua (2) bulan saja untuk tahun 2023 dan selanjutnya terkait tidak di pungsikannya salah satu (1) perangkat desa serta adanya dugaan pemalsuan tanda tangan perangkat desa tersebut “.
Sambungnya,saya selaku ketua DPC MOI lampung utara meminta bapak ketua Komisi 1 DPRD lampung utara untuk memanggil kepala Desa kebun dalam sailin agar kejadian ini tidak terjadi lagi untuk kedepannya dan memberikan sangsi tegas terhadap kades sailin sesuai perundang undangan dan ketentuan yang berlaku,tuturnya.
Tambahnya lagi Nurizal harapan saya agar sesegera mungkin untuk di panggil kades tersebut dan kejadian ini tidak terulang buat desa desa lainnya,tutupnya. (Tata)