Media humas polri // Tanggamus
Pasalnya Oknum tersebut muncul setelah ada nya pemberitaan terkait ada dugaan mark Up dalam realisasi anggaran di Pekon tersebut pada tahun anggaran 2021 lalu di berbagai subbidang kegiatan yang di anggarkan dari Dana Desa.
Hermawansyah saat di konfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya mengatakan memang bener salah satu Tim DPK kami yang berada di Kecamatan Limau Kabupaten .Tanggamus telah melakukan investigasi dan konfirmasi tentang dugaan adanya korupsi dana desa di Pekon Napal di tahun 2021 lalu sehingga terbitlah sebuah berita ,” ujarnya pada Minggu (9/4/2023).
Menurut Hermawansyah namun ada yang saya sangat sayangkan di situ ada salah satu oknum wartawan yang tiba tiba muncul dan mengaku sebagi humas dari Pemerintah Pekon tersebut maka sudah sewajarnya kalau kami menduga dia lah selama ini yang membekingi Kepala Pekon tersebut ada pun nama dari oknum wartawan itu ada lah Fikri dan juga Fikri ini memang mengaku kalau diri nya sebagai Humas di Pekon Napal yang di beri kepercayaan oleh Kepala Pekon Napal, beber Hermawansyah.
Lanjut HermawanSyah saya selaku ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Provinsi Lampung sangat menyayangkan sikap oknum wartawan yang mengaku ngaku sebagai Humas dimana dia memberikan ketikan berupa rilisan yang seolah olah membenarkan anggaran Dana Desa Pekon Napal, sudah berjalan lancar dan tidak ada korupsi, bahkan dia tidak segan segan bilang bahwa kami ada unsur politik ,” tegasnya.
Dalam hal ini kami tidak sampai situ saja bahkan tim kami tetap cari informasi tentang keberadaan oknum wartawan bernama Fikri yang mengaku sebagi Humas dan kami akan tetap mendalami sudah sejauh mana dia sebagai Humas di Pekon tersebut, tapi kenyataannya Fikri bukan lah masyarakat Pekon Napal melainkan warga dari luar Pekon setempat Dan atas dasar apa Humas itu apakah fikri tersebut mempunyai SK bupati atau SK kepala desa dan jika kalau ada tunjukan kepada kami sk.
Dan sangat jelas telah kami telusuri untuk anggaran dana desa di pekon napal tersebut sangat patut di duga telah melakukan Mark up harga harga untuk pembuatan.
1.pembuatan jamban sehat bagi masyarakat yang masih odf yang mana untuk harga satuan semen Fc 50kg Rp.70.000 dan sebanyak 320 sak dengan jumlah Rp.22.400.000.00
2.pasir pasang 64 m3 Harga satuan Rp.350.000.00 jumlah Rp.22.400.000.00
3.besi 10 mm ,sebanyak 128 batang harga satuan 75.000.00 jumlah Rp.9.600.000.00
4.batu split 32 M3 harga satuan Rp .500.000.00 jumlah Rp.16.000.000.00
5.pengadaan bibit durian 1.600 batang harga satuan 50.000.00 jumlah Rp.80.000.000.00
6.pengadaan bibit alpukat 600.buah harga satuan 45.000.00 jumlah Rp.27.000.000.00
7.lampu jalan tenaga Surya volume 8 unit harga satuan Rp.5.000.000.00 jumlah Rp.40.000.000.00
Dan saya ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN provinsi Lampung sangat menduga telah Mark up harga yang dilakukan kepala desa pekon napal tersebut, itu belum semua nya ,tegas Hermawansyah. (Arifin)