Ketua DPD LSM Bakornas Sumatera Selatan Bersama Sekretarisnya Resmi Melaporkan Mantan Ketua DPC LSM Bakornas  Oku Timur Ke Kapolres Kabupaten Oku Timur

Ketua DPD LSM Bakornas Sumatera Selatan Bersama Sekretarisnya Resmi Melaporkan Mantan Ketua DPC LSM Bakornas  Oku Timur,
Ke Kapolres Kabupaten Oku Timur.

Media Humas polri || Sumatera Selatan  Kamis 30/Juni 2022

Bacaan Lainnya

Telah melaporkan mantan ketua LSM Bakornas DPC Oku timur terkait dugaan pemalsuan data dari koridor ADRT LSM Bakornas

DPD Bakornas Sumsel,
Feri indra Leki ”selaku ketua kordinator Wilaya Provinsi Sumatera selatan,
Sesuai intruksi ketua umum DPP Bakornas, Bpk Hermanto, S. Pd.K,
yang telah memberikan kuasa penuh  dan tangung jawab kepada ketua wilaya Provinsi Sumatera selatan Bpk Feri indra leki.

Ada pun kasus pemalsuan data, penipuan dan pembuatan kartu tanda angota KTA atas nama Bakornas beberapa angota di kabupaten oku timur.
keterangan dari ketua DPC oku timur Bpk yang saat ini yang di duga sebagai oknum penyalagunaan wewenang KDRT Lembaga Swadaya masyarakat LSM Bakornas dewan perwakilan cabang kabupaten oku timur inisial KUD.
Surat pengaduan atas nama KUD telah resmi di laporkan ke APH kapolres oku timur, sesuai kesalahan atas perbuatan oknum yang di duga pemalsuan dan perbuatan tidak menyenangkan kiranya datap di tindak lanjut sesuai pasal dan undang undang yang berlaku di NKRI.

Ketua pimpinan umum badan anti korufsi nasional LSM Bakornas
Bpk : Hermanto, S. Pd. K.
Memintah oknum yang telah menyalagunakan hak dan pungsi sebagai nama baik Bakornas, atas kepentingan pribadi
Azas manpaat seseorang mengatas nama kan organisasi Bakornas tampa di lengkapi kartu tanda angota dan surat tugas yang sah.

Atas nama DPP,
Memberikan amanah kepada DPD Bakornas Sumsel
Tangani dan selesaikan kasus ini dengan baik secarah Hukum.

Red
Kabiro :Feri indra leki.

Pos terkait