Mediahumaspolri.com // Empat Lawang
Sumatera Selatan DPD LSM BAKORNAS Sumsel angkat bicara terkait dugaan pitnah dan pencemaran nama baik sekolah SMA N 1 muara pinang kabupaten Empat Lawang.
Awalnya (A R ) datang ke sekolah SMAN 1 muara pinang membawa berkas anaknya penerimaan siswa baru (A R) minta tolong ke pihak sekolah supaya anaknya di terima di sekolah tersebut di jalur zonasi setelah di periksa berkasnya oleh pihak sekolah (Y) ternyata umur perpindahan KK di duga belum memenuhi syarat dan ketentuan.
Setelah Y menjelaskan bahwa jalur zonasi tersebut belum cukup waktu yang di tentukan maka dari itu Y menyarankan dengan jalur tes, tapi sangat di sayangkan A R tidak terima saran untuk mengikuti tes.
Sehingga A R adu mulut dengan beberapa guru di sekolah tersebut dan pada akhirnya A R beranjak pergi dan membawa berkas tersebut pulang lalu beberapa hari kemudian Y dan A R saling chatan via WhatsApp dari itu keadaan makin memanas sehingga A R menulis kata kata yang di duga mengandung unsur dendam, pitna dan pencemaran nama baik.
Maka dari itu DPD LMS BAKORNAS Sumsel segera melaporkan A R ke APH atas dugaan 2 poin di atas, Pemalsuan data KK Dan pencemaran nama baik Y dan Pihak sekolah. (lesi rusmika)