Mediahumaspolri.com // Empat Lawang
SMPN 1 saling kabupaten empat Lawang diduga mencoba hendak menyuap dan menjebak ketua LSM badan anti korupsi nasional dengan cara memaksa menyebutkan nominal sejumlah berapa uang yang akan di minta supaya dugaan tindak pidana korupsi dan Pengelapan dana bos Leguler tahun 2020,2021,2022 dan dana K 7 A di SMPN 1 saling.
Salah satu rekan DPD LSM bakornas Sumsel awalnya mempertanyakan apa SMPN 1 saling masuk kategori ada dugaan KKN pak ketua tanyanya via telp,?
Lalu ketua LSM bakornas menjawab ya pak kita menduga di tahun 2020,2021,2022 ada penyimpangan dana bos reguler dan dana K 7 Anya pasalnya di tahun tahun tersebut masa covid 19 tapi kita menduga luar biasa dugaan penyelewengan dana tersebut.
Yang pertama dana pemeliharaan dan, yang kedua dana asismen sedangkan dimasa pandemi covid sekolah kurang aktip seperti sekolah pada hari dan Rutinitasnya.
Di selang hari rekan nya ( Z ) mempertanyakan hal tersebut ke pihak sekolah namun pihak sekolah akan memberi jawaban ke (Z )pada hari Selasa tanggal 21/03/2023 namau itu bukan jawaban malahan pihak sekolah mengunakan trik diduga untuk jebakan yaitu memaksa (Z )untuk sampaikan ke ketua LSM bakornas menyuruhnya menyebutkan nominal supaya urusan itu selesai.
Mungkin saja hal tersebut membuat kesal pihak sekolah karena di duga ada lembaga lain yang turut melaporkan penyimpangan penyimpangan dana dana tersebut sehingga pihak sekolah mencari kamb ing hitam untuk di OTT kan, di dalam hal ini kami menduga ada campur tangan pihak ketiga di APH untuk berperan dan memback up pihak sekolah ini sehingga melalui pesan via WhatsApp (Z )tulisan menunjukan secara paksa untu menyebutkan nominal supaya masuk di jebakan mereka pihak sekolah yang akan di jadikan alat sebagai tuduhan pemerasan. (Fery)