Ketua DPD LSM BANKI Angkat Bicara Terkait Indikasi Korupsi DD thn 2019 Desa Pujorahayu.
Peasawaran Media Humas Polri / Sangat di sayang kan apabila memang alokasi Dana Desa(DD) di desa pujorahayu kecamatan negerikaton kabupaten pesawaran, yang di duga Mark’up dan di Fiktip kan oleh kepala desa pujorahayu Apri Budi Hartono SE.MPD, sejati nya Dana Desa di peruntuk kan untuk kesejahteraan masyarakat desa Bukan untuk kepentingan pribadi.jum’at 17 Desember 2021
Sesuai dengan amanat UU No.6 Tahun 2014,dimana. 1. Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta Mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis.
2.Fungsi kontrol atau pengawasan yang dilakukan masyarakat adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara maupun dari daerah.
Lanjud Edi saya berharap kepada instansi terkait seperti inspektorat kabupaten Pesawaran serius akan menanggapi dan mengkroscek alokasi dana desa yang ada di pujorahayu jangan sampai memberi celah kepada oknum -oknum kepala desa karna dana desa untuk kesejahteraan masyarakat bukan kesejahteraan oknum kepala desak
Saya berharap kepada masyarakat juga jangan sampai takut bila memang di desa nya banyak pekerjaan yang kurang sesuai dan jangan takut untuk melapor kan ke instansi terkait seperti inspektorat ,polres dan Kejari pesawaran, karna sejati nya instansi terkait (APH) di bentuk negara untuk melayani masyarakat,dan saya yakin instansi inspektorat, Polres Pesawaran Serta Kejari pesawaran sangat proporsional menanggapi laporan masyarakat ( Indra )
Bersambung