Media Humas Polri // Purwakarta Jabar
Sejak ramai muscablub DPC PWRI kabupaten Purwakarta diberitakan tidak sah, Ketua terpilih Didi Supriady mulai angkat bicara
Didi mengaku bingung dan tidak habis pikir kepada mereka yang menilai muscablub DPC PWRI kabupaten Purwakarta tidak sah.
“Kita ikuti saja prosedurnya secara legitimated karena sebuah organisasi itu dibangun dan dijalankan berdasarkan AD/ART dan atau aturan organisasi lainnya yang bersifat mengikat,bukan asumsi atau opini” jelas Didi
Menurutnya,mereka yang mengkategorikan DPC PWRI kabupaten Purwakarta tidak sah dalam pemberitaan itu tidak benar
Lebih lanjut Didi menegaskan,jelas data yang diterima dari Badan Kesbangpol Pemprov Jabar menyatakan bahwa kepengurusan DPD PWRI Jawa barat yang tercatat dibawah kepemimpinan H.Hermawan,SH,MH,CTL,CCL.CLI
“Berdasarkan Surat yang dikeluarkan oleh Pemda Provinsi Jawa barat melalui Badan Kesbangpol Provinsi Jawa barat No:1912/KB.03.04.01/kesbak, tanggal 23 , September 2022,dari 5 point’ yang dimuat dalam surat tersebut,salah satu pointnya tertulis bahwa DPD PWRI provinsi Jawa barat diketuai oleh H.Hermawan,SH.MH.CTL.CCL.CLi, sekretarisnya Raja Robert Marpaung.SH dan bendaharanya Sanggam U M Napitupulu SH,surat ini resmi dan sah,jadi jelas Ketua DPD PWRI Jawa barat adalah H.Hermawan,SH MH CTL CCL CLI” Pungkasnya. (Endar PWK)