Ketua DPRD Kota Angkat Suara Terkait Kenaikan Harga BBM dan Tarif Angkot di Kota Ambon
Media Humas Polri || Ambon 14/09/2022
Terkait dengan kenaikan tarif harga BBM di mana kita mengikuti keputusan pemerintah Pusat dan hal itu berimbas ke daerah. Saat ini pemerintah Kota Ambon dengan Dinas Perhubungan sudah melakukan koordinasi terkait dengan Komisi III yang bermitra dengan dinas perhubungan. Sehingga tarif angkutan Kota Ambon menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM saat ini.
“Suda di kaji sedemikian rupa, sudah di lihat jarak tempuh dari angkutan tersebut, kemudian diperhitungkan berbagai macam hal teknis dalam perjalanan angkutan, sehingga suda di putuskan kemarin dan sudah di tanda tangani oleh para pejabat.” Tutur Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta, S.Sos. saat di wawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya. Selasa (13/09/22).
Kenaikan Harga BBM itu ada yang berkisar 21%, 25%, 23 %, dan yang paling tertinggi itu sekitar 30%. Kenapa ada variasi seperti itu? Hal itu tergantung variasi jarak tempu dari pada angkot tersebut. “Kalau jaraknya tinggi, kemudia ada tanjakan, melewati gunung, dll. Hal ini sangat menguras BBM kendaraan. Ungkapnya
Untuk itu hal-hal ini sudah di pertimbangkan matang-matang oleh Dinas Perhubungan dan sudah di bicarakan juga dengan teman-teman di komisi III selaku komisi yang bermitra dengan Dinas Perhubungan dan setelah mendapatkan persetujuan oleh DPRD dan itu di tetapkan oleh pemerintah Kota Ambon. Terangnya lagi
“Terkait Harga BBM ini bukan wewenang Pemerintah Daerah. Ini kan sudah langsung dari Pemerintah Pusat lewat BUMN juga. Tarif itu sudah di putuskan oleh Pertamina, jadi pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk kenaikan harga Minyak Tanah/Harga BBM. Kami DPRD hanya melakukan Pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan terkait dengan keputusan pemerintah pusat dan terkait dengan kenaikan harga BBM dan Tarif angkot kami akan terus memantau perkembangan di lapangan.” Tegasnya
Harapa Ketua DPRD Ely Toisutta bahwa dengan kenaikan tarif ini, para sopir angkot tidak sewenang-wenangnya menaikan tarif angkot lebih dari tarif yang di tentukan. Jangan se-enaknya mengambil tarif sesuai keinginan sopir, kalau ada kembalian biarlah penumpang itu mau ambil atau tidak. Misalnya tarif Rp. 4.500 dan penumpang memberikan Rp. 5.000, dan tidak mau mengambil kembalian itu. Rp.500 itu sangat berguna untuk keperluan lainnya.
Pesan saya sebagai wakil rakyat kepada masyarakat Kota Ambon dengan kenaikan harga BBM saat ini bahwa; “Kehidupan ini terus berlangsung, muda-mudahan dengan keputusan pemerintah pusat seperti ini tidak mengurangi semangat dari pada saudara-saudara untuk tetap melakukan aktifitas. Yakin dan percaya bahwa Tuhan telah menyediakan segala sesuatu dengan porsinya masing-masing, sehinga tetap bekerja dengan baik walau kita merasa ini sangat sulit. Kita butu beradaptasi satu dua bulan ini.
(SGH)