Ketua DPRD Kudus: Tes Seleksi Pengisian Perades oleh Unpad, Ruwet
Media Humas Polri || KUDUS
Proses penyelenggaran ujian seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus yang yang difasilitasi oleh Universitas Padjadjaran (Unpad) ruwet.
Hal tersebut disimpulkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan dalam kegiatan dengar pendapat terkait ujian seleksi Perades di ruang VIP DPRD Kudus, Kamis (23/2/2023).
Masan menyimpulkan penyelenggaraan tes perades oleh Unpad itu ruwet, lantaran banyaknya masalah yang terjadi sebelum maupun sesudah ujian seleksi Perades berlangsung.
“Intinya proses pengisian perangkat desa ini ruwet. Setuju?,” kata Masan di depan para panitia serta perwakilan Unpad.
Para panitia yang hadir dalam kegiatan dengar pendapat itu pun serentak menjawab “setuju” atas pernyataan yang telah dilontarkan oleh Masan.
Masan melanjutkan, penyelenggaraan seleksi Perades menimbulkan banyak masalah. Salah satunya adalah melanggar tentang perjanjian kerjasama atau PKS.
“Bahwa dengan ini PKS antara panitia perangkat desa dan Unpad dilanggar, maka pihak Unpad wanprestasi,” sebut Masan.
Kemudian, menyimpulkan dari rapat koordinasi yang dilakukan jajaran pimpinan DPRD Kudus dengan perwakilan peserta maupun panitia penyelenggara, disimpulkan bahwa pengisian perangkat desa diusulkan untuk dilakukan tes ulang.
Ketiga kesimpulan itu pun dibenarkan panitia. Mereka serentak bilang betul saat Masan mengatakan bahwa ujian seleksi Perades diusulkan dilakukan tes ulang.
“Tapi kalau urusan seperti ini (tes ulang), kami perlu koordinasikan dulu. Ada proses-proses yang harus dilalui dulu,” ungkap Masan.
Pihaknya meminta kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari DPRD, Dinas PMD, Unpad, hingga pihak-pihak berkompeten lainnya untuk bersama menyelesaikan masalah ini. Apakah cukup diselesaikan dengan musyawarah mufakat atau perlu melalui peraturan perundangan-undangan (Fikri)