Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri Dukung Pencanangan Provinsi Bengkulu Bebas Pungli
Bengkulu – Mediahumaspolri.com
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mendukung penuh upaya Bengkulu menjadi provinsi pertama yang melakukan pencanangan sebagai daerah bebas pungutan liar (pungli) versi Kemenkopolhukam RI, yang berkomitmen menekan pungli pada setiap unit layanan publik.
Hal itu di tandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen untuk melaksanakan Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (15/2/2022).
Ihsan Fajri memimpin langsung pengambilan sumpah komitmen bebas pungli, yang menyatakan mendukung program Pemerintah Republik Indonesia dalam pemberantasan pungutan liar, tidak melakukan praktik kegiatan pungutan liar, tidak memberi atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pungutan liar, dan bersedia melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila melihat dan mengetahui terdapat indikasi pungutan liar.
Selain penandatanganan komitmen bebas pungli yang dilakukan oleh 105 peserta, mulai dari unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, para Kepala Perwakilan dan Lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu, seluruh Kepala OPD Pemprov Bengkulu, Kepala Perguruan Tinggi dan Swasta, dan lainnya juga dilaksanakan launching Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu.
Kombes Pol Asep Tedy Nurrasyah ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar ( UPP ) menjelaskan, bahwa aplikasi ini memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak pungli di tempat tinggalnya masing-masing secara bertanggung jawab.
“Jadi masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan ke kami karena kerahasiaan data pelapor dijamin aman. Silahkan masyarakat sampaikan laporan ke http://saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke 0811730 1133,” jelasnya. (Usnin k )