Ketua DPW Badak Banten: Memang Siapa Ojat Bilang Tidak Perlu Ke Ombudsman?
Mediahumaspolri.com // Serang
Ketua DPW Badak Banten Siprandani mengaku heran dengan sikap M Ojat Sudrajat yang menyatakan persoalan PJ Gubernur tidak perlu dibawa ke Ombudsman.
“Ojat itu siapa? Apakah dia ketua Ombudsman? Kan bukan. Jangan-jangan dia merasa dirinya Raja Banten, sehingga bisa memvonis mana yang perlu dan mana yang tidak perlu untuk rakyat Banten,” kata Siprandani.
Menurut Siprandani, terlepas berbagai analis yang berkembang soal PJ Gubernur, melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman adalah hak warga Banten. Bahkan hak seluruh rakyat Indonesia.
“Nanti Ombudsman yang mengeluarkan putusan. Apakah ada maladministrasi atau tidak. Beserta rekomendasinya. Bukan Ojat. Ojat itu siapa? Presiden aja tidak boleh kok ikut campur dalam hal ini? Emang Ojat lebih tinggi dari presiden?,” ujar Siprandani.
Dalam pengamatan Siprandani, Ojat seringkali muncul di media membela PJ Gubernur jika ada kelompok yang mengkritik. Bahkan sempat di media ditulis sebagai Juru Bicara (Jubir) Al Muktabar.
“Jadi Jubir pejabat publik itu dasar aturannya apa? Jubir Gubernur Banten dan Wakilnya kan masih Ugi dan Widi. Lagian lucu, yang dikritik PJ Gubernur, yang reaksi Ojat. Ojat itu siapa? Apakah Ojat punya kewenangan menjawab kritik pada PJ Gubernur? Emang di Gubernur?,” ucap Siprandani.
Setiap rakyat Indonesia berhak mengeluarkan pendapat dan dilindungi undang-undang.
“Kalau mau mengeluarkan pendapat, silahkan saja. Tapi tidak usah menilai hak rakyat itu perlu atau tidak. Cukup aja pendapatnya. Ga usah menilai yang lain. Sama-sama rakyat aja udah kayak gitu. Bagaimana kalau dia jadi pejabat publik ?,” tandas Siprandani.
Sementara itu, wartawan MHP belum mendapat penjelasan lebih lanjut dari Mochamad Ojat Sudrajat terkait statementnya dalam pemberitaan tersebut.
Adm – MHP