Ketua DPW BARAK NKRI Akan Pantau Penuh Anggaran Negara Terutama Lampung Timur Dana BOS Dan DD

Media Humas Polri // Lampung Timur

 

Bacaan Lainnya

penyaluran bantuan oprasional satuan Pendidikan (BOSP) tahap 1 gelombang 1 telah cair.

Dibulan januari 2024, rekomendasi penyaluran tahap 1 Gelombang 1 mencapai 402.831 atau mencapai 96 persen dari total 419.218 satuan pendidikan dan target pada bulan maret 2024 pendidikan telah menerima Dana BOSP tahap 1.

Untuk Dana Desa Lampung timur pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa 2024 untuk kabupaten Lampung timur sebesar 265 miliar 635 juta. DD tahun 2024 Lampung Timur, Lampung tersebut dialokasikan untuk 264 desa.

Fantastisnya,dari 264 desa di kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung terdapat alokasi dana desa (DD) tahun 2024 di atas 1 milar rupiah.

ketua LSM DPW BARAK NKRI DPW provinsi Bung joko saat di temui di kantornya oleh awak media humas polri ,terkait dana Bos dan DD,jln lintas timur ,desa labuhan ratu kecamatan Labuhan ratu Lampung Timur, selasa 30/1/2024.

Dalam statetmen beliau mengatakan sebagai lembaga sosial kontrol sudah sepatutnya kita sebagai warga negara yang baik ikut memantau atau mengawasi penyaluran Dana BOS dan DD karena melibatkan Anggaran Negara.

Perlu kerja sama yang baik kepada lapisan masyrakat baik walimurid ,tokoh masyrakat dan lembaga-lembaga ikut serta memantau dan mengawasi agar tidak ada penyimpangan dan tidak di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pungkasnya

LSM BARAK NKRI DPW berkomitmen akan memantau penuh dalam pengawasan Anggaran Dana BOS dan DD baik dari tingakat sekolah dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP) Sekolah menengah umum (SMU) dan pengawasan dana desa(DD) yang mecakup 264 desa yang ada di Lampung Timur.

LSM BARAk NKRI DPW provinsi akan bekerja sama dengan APH aparat penegak hukum kejaksaan kepolisian TNI dan masyarakat .

Jika dalam pelaksanaan anggaran BOS/ DD terdapat pelanggaran hukum LSM BARAK NKRI akan menindak lanjuti dan melaporkan ke aparat penegak hukum seperti kepolisian kejaksaan, tanpa teloransi. ( ATS )

Pos terkait