*MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON*
Ketua Forum Wartawan Cirebon (FWC), Hadi Jarot, berencana melaporkan Kuwu Trusmi Wetan, Anidi, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat.
Laporan tersebut dilakukan lantaran diduga adanya praktik Korupsi pada penggunaan Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Trusmi Wetan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.
Kepada awak media, Jarot menjelaskan terkait alasan pelaporan Kuwu Trusmi Wetan tersebut, ia juga mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat adanya indikasi Korupsi yang dilakukan Kuwu Trusmi Wetan.
“Yang kami laporkan nanti adalah adanya Indikasi penyelewengan Dana Desa dan PAD Desa, kita juga sudah pegang bukti-buktinya dan sudah di berkas juga” jelas Jarot (24/03/2023).
Ketua Forum Wartawan Cirebon itu menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan memimpin langsung rekan-rekan FWC dalam agenda pelaporan Kuwu Trusmi Wetan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, namun ia tidak memberitahukan kapan waktunya.
“Intinya saya akan pimpin langsung pelaporan ke Kejaksaan, pokoknya dalam waktu dekat” ujarnya.
Jarot juga berharap kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon agar benar-benar menindaklanjuti pelaporannya nanti, dan supaya menjadi peringatan bagi para Kuwu yang lain agar ketika menjalankan tugasnya tepat untuk kemaslahatan masyarakat bukan untuk memperkaya diri sendiri atau golongannya.
“Saya harap Kejaksaan benar-benar dalam menindaklanjuti pelaporan kami nanti, biar jadi warning buat (Kuwu) yang lainnya juga, jangan sampai menyalahgunakan wewenang sebagai Kuwu, harus bermanfaat bagi masyarakat dan bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya” tutupnya. (Didi.S)