Ketua Harian GANN Kalbar Apresiasi BNNP Atas Penangkapan 31 Kilogram Sindikat Narkoba
Pontianak || Media Humas Polri.
Penangkapan lima pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial ML (44), MW (38), SRH (20), EP (20), RW (47) yang membawa 31 kilogram sabu, oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, mendapat apresiasi dari GANN (Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara) Kalbar.
Ketua harian GANN Kalbar, Raymand (Man Dabeng) sangat mengapresiasi kepada BNNP Kalbar, atas penangkapan pelaku pengedar narkoba di Jalan Tani, Gang Permai Kota Singkawang Jumat, 3 Juni 2022 lalu.
Menurut Raymand, penangkapan lima pelaku tersangka tersebut perlu dilanjutkan lebih dalam untuk pengungkapan kasus kejahatan narkotika khususnya wilayah Kalimantan Barat.
“Karena sangat berbahaya untuk generasi penerus bangsa, yang mana jaringan narkoba sangat luas, tidak hanya beredar dikota tetapi peredaran barang haram tersebut sudah sampai ke pelosok desa” ucapnya, Kamis, 9/6/2022.
Perederan narkoba saat ini sudah beredar luas bahkan peredaranya di dunia pendidikan baik ditingkat universitas bahkan ditingkat SD.
Ketua harian Gugus Antisipasi Norkotika Nusantara (GANN) Kalbar, Raymand (Man Dabeng) yang didampingi wakil ketua I, T. Rudianto, S.E, berharap kepada orang tua untuk lebih memperketat dalam hal pengawasan terhadap anak-anak.
Narkoba merupakan tindak pidana suatu kejahatan transnasional yang merupakan suatu bentuk kejahatan lintas batas negara, seperti yang di gagalkan BNNP Kalbar 31 Kilogram sabu, perlu untuk diberantas secara tuntas”Ujarnya.
( Trisyanto )