KETUA KADIN ANAMBAS BANTAH LEGALKAN MIRAS

Mediahumaspolri.com – Anambas Kepri, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Anambas, Muh Nasrul Arsyad membantah dirinya meminta kepada Pemerintah daerah untuk melegalkan minuman beralkohol di Kepulauan Anambas. Pemberitaan yang dimuat salah satu media online adalah tidak tepat alias dipelintir narasinya.

“Saya terkejut membaca berita yang ada. Bahwa Kadin Anambas berharap Miras dilegalkan. Itu salah besar..!, Karena Kadin tidak pernah meminta itu,” ketua Nasrul kepada sejumlah media, Kamis (26/8/2021).

Bacaan Lainnya

Nasrul menyebut rapat yang ditaja Kadin Anambas melalui FGD pada Selasa (24/8/2021) lalu itu hanya mendengar berbagai masukan dari sejumlah pengusaha, termasuk pengusaha penyedia minuman beralkohol, yang meminta diberikan izin.

” Memang ada permintaan dari pengusaha, meminta diberikan izin penjualan Miras. Tapi bukan Kadin yang meminta,” katanya.

Nasrul menerangkan, sesuai dengan fungsi Kadin, adalah memfasilitasi pengusaha dari berbagai aspek ekonomi, maka sudah seyogyanya, Kadin menyerap aspirasi itu. “Nah, bagaimana nanti keputusannya, kembali kepada pemerintah dan Stakeholder yang ada, termasuk pemerintah,” katanya.

Seperti diketahui, Kadin Anambas menggelar FGD bersama sejumlah pengusaha dan stakeholder yang ada. Guna mendengar isu-isu yang muncul di lapangan, terkait dengan tata niaga perdagangan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selanjutnya, kata Nasrul, hasil FGD tersebut akan disampaikan kepada pemerintah dan stakeholder di Kabupaten Kepulauan Anambas. “Kelanjutan dari rapat tersebut, hasilnya akan kita sampaikan kepada pemerintah dan Stakeholder yang ada. Nanti mereka yang akan memutuskan. Kadin tak punya kewenangan dalam penentuan regulasi ekonomi,” terangnya.

Pungkas (Tony Doyok )

Pos terkait