Media Humas Polri//Indramayu
Dugaan praktik prostitusi online kembali mencoreng citra Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025).
Ironisnya, praktik yang kerap disebut “open BO” ini disebut-sebut marak terjadi melalui aplikasi Michat, sebuah platform yang belakangan dikenal sebagai ladang prostitusi terselubung.
Belum reda persoalan di Desa Santing, kini muncul lagi dugaan serupa di RT 09 Desa Krimun, yang juga berada dalam ruang lingkup Pemerintah Kecamatan Losarang, ada beberapa kos-kosan sebagai tempat yang kerap disambangi tamu-tamu yang silih berganti baik siang dan malam.
Ketua KB FKPPI Rayon Losarang, Eni Murniati, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya prostitusi online ini. Ia menyebut bahwa aktivitas tersebut sangat merusak moral dan masa depan generasi muda.
“Saya tidak setuju adanya prostitusi online lewat aplikasi Michat. Ini sangat merusak masa depan anak-anak, terutama mereka yang masih sekolah. Bisa-bisa mereka tergiur karena diiming-imingi uang, lalu putus sekolah,” ucapnya.
Lanjut, Eni juga mengetahui praktik tersebut secara langsung yang mana nampak pengunjung seperti pria dewasa bahkan remaja sedang transaksi untuk melakukan perbuatan hina.
“Ya, tarif yang ditawarkan beragam, mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.250.000,” tambahnya.
Mirisnya, bukan hanya remaja, ibu rumah tangga dan janda pun diduga ikut terlibat, dikarenakan alasan tekanan ekonomi.
Saya harap Muspika Kecamatan Losarang segera menindaklanjuti masalah ini. Desa Krimun, khususnya, harus dibersihkan dari praktik semacam ini. Kasihan generasi muda kita, mereka butuh perlindungan dan arah yang jelas,” tegasnya.(Aldi/Cas)