Ketua Komisi informasi daerah Sulawesi Tengah kunjungi Dinas Kominfo Balut 

Media Humas Polri//Sulteng

Kunjungan perdana yang dilaksanakan oleh Komisi informasi daerah Sulawesi Tengah ke Kabupaten Banggai Laut adalah bagian dari kunjungan lanjutan dibeberapa Kabupaten di Sulawesi Tengah. Kegiatan visitasi, monitoring dan evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik adalah bentuk komitmen dari Komisi Informasi Daerah Sulawesi Tengah untuk memastikan pelaksanaan dan pengelolaan PPID utama dan Pelaksana di Kabupaten Banggai Laut dapat terukur dan sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan informasi yang diharapkan.
PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik. Tugas ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

Bacaan Lainnya

PPID memastikan bahwa informasi publik dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan efisien. Setiap badan publik, baik pemerintah maupun non-pemerintah, diwajibkan memiliki PPID untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi informasi daerah Sulawesi Tengah menyampaikan, “Ada 4 pokok penting yang harus jadi perhatian dalam pengelolaan PPID, yakni ;
1. Sarana prasarana penunjang yang memadai
2. Tersedianya Daftar informasi publik ( DIP) disetiap OPD
3. Komitmen Pemimpin terhadap keterbukaan informasi publik.
4. Dukungan sistem Digitalisasi yang lengkap. ( ujarnya) .

Kepala Bidang IKP Ismail A. S. Supa, S. Sos mewakili Kepala Dinas Kominfo mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi informasi daerah Sulawesi Tengah yang telah menyempatkan hadir langsung pada Kantor Dinas Kominfo Banggai Laut.

” Atas nama kepala Dinas Kominfo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Komisi informasi daerah Sulawesi Tengah atas kunjungan dan kami akan berupaya semaksimalnya mungkin untuk mengoptimalkan fungsi dari PPID utama Kabupaten Banggai Laut yang berada pada Dinas Kominfo ” ( ujar Ismail).

Dipenghujung acara kunjungan Ketua Komisi informasi daerah Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa Dinas Kominfo juga diharapkan hadir dalam penganugerahan kategori Keterbukaan informasi publik 2024 di Palu. Foto bersama menjadi akhir dari kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Pejabat Pranata Humas, Crue Radio Pemda dan staf bidang IKP. ( Susanto)

Pos terkait