Ketua LSM Barak NKRI DPW Provinsi Lampung Sambangi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang
Media Humas Polri // Lampung Tulang Bawang
Ketua LSM Barak-NKRI, provinsi Lampung Joko Priyono ,mengunjungi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, terkait dengan pemeriksaan terhadap ( Ssn) Kepala Kampung Duta Yoso Mulyo yg pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah non formal atau yg di sebut PKBM, pusat kegiatan belajar masyarakat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Rachmat Djati Waluya, S.H. saat di konfirmasi awak media dan ketua LSM Barak-NKRI Kamis, 31/10/2024. Membenarkan bahwa saat ini (ssn) yg tidak lain adalah kepala sekolah PKBM Rawa Indah sedang dalam pemeriksaan dengan dugaan penyelewengan dana BOP PKBM, atau dugaan tindak pidana korupsi.
Joko Priyono berharap pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dapat mengungkap adanya Dugaan korupsi yang terjadi di PKBM Rawa Indah.
Dalam hal ini LSM Barak-NKRI sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri tulang bawang sehingga kedepan dapat menjadi tolak ukur dan pembelajaran bagi pemilik PKBM agar benar benar tepat dalam penggunaan anggaran negara dan tidak untuk kepentingan pribadi.
Dari Hasil investigasi tim LSM Barak-NKRI di lapangan terkait PKBM RAWA INDAH di duga keras adanya penyelewengan Anggaran BOP demi keuntungan pribadi.
Pasal nya saat di konfirmasi (Evin Supriyanto) selaku kepala sekolah non formal atau PKBM Rawa Indah saat ini , menjelaskan bahwa beliau tidak tahu apa’ apa, “Saya hanya atas nama saja semua bapak”, tutur Evin. Dan tidak pernah tatap muka kepada siswa dalam 1 tahun,
Evin pun menjelaskan ( saya pindah dari jawa tahun 2023 sedangkan data di dapodik (Evin) terdaftar menjadi Kepala Sekolah (PKBM Rawa Indah) sejak tahun 2022.
Bantuan yang di berikan yakni berupa Biaya Operasional Pembelajaran yang nominalnya di tentukan tergantung dari paket pendidikan yang di tempuh oleh para siswa di PKBM, dan besaran nilai dari paket yang terdiri dari paket A setara Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.300.000, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 1.500.000, dan paket C setara Sekolah Menengah Akhir (SMA/SMK). Sebesar Rp 1.800.000.
“Dalam hal ini, TIM Investigasi LSM Barak-NKRI pun telah melakukan tugas fungsi sebagai kontrol sosial khususnya untuk lembaga non formal PKBM yang terindikasi tidak layak mendapatkan bantuan BOP, contohnya seperti jumlah Sarpras (sarana dan prasarana) yang tidak sesuai dengan apa yang mereka laporkan ke Dapodik serta jumlah siswa yang tidak sesuai dengan ada yang di lapangan.
Ketua LSM Barak-NKRI berharap agar seluruh PKBM di Tulang Bawang segera dilakukan pemeriksaan terkait dana operasional. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, serta mendukung pengembangan pendidikan yang ada di Tulang Bawang.(ATS).