Ketua LSM Lippan Sumbawa barat (LSM) Desak PT Amman Mineral Putuskan Kontrak PT Vektor

Ketua LSM Lippan Sumbawa barat (LSM) Desak PT Amman Mineral Putuskan Kontrak PT Vektor

Media humas polri || Sumbawa Barat – Ketua Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) Lippan Sumbawa barat desak PT Amman mineral putuskan kontrak PT vektor Rabu (02/03/2020).

Bacaan Lainnya

Insiden yang menewaskan RH (46) tahun, salah seorang karyawan PT Vektor mendapat sorotan dari LSM LIPPAN Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Secara kelembagaan LSM LIPPAN menilai, kecelakan kerja yang terjadi di Work Shop PT. Vector di Kecamatan Maluk tersebut dianggap sebagai bentuk kelalaian perusahaan.

Ketua LSM LIPPAN KSB Musmuliadi kepada media humas polri, mengatakan, kami mendesak PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk memutuskan kontrak dari PT Vektor karena kami menilai insiden yang terjadi Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 10.30 Wita adalah bentuk kelalain dari perusahaan.

“Perusahaan induk (PT AMNT) selaku pemberi kerja putuskan saja kontrak kerjasama PT Vektor. Buat apa mempertahankan perusahaan yang memiliki riwayat dan reputasi buruk seperti itu,” tegas Musmuliadi saat di Alun-alun Taliwang.

Menurut Mus akrab disapa, masih banyak perusahaan lain yang lebih baik dari PT Vektor yang memiliki rekam jejak yang lebih baik dan sangat memperhatikan keselamatan pekerja.

“Peristiwa yang menewaskan 1 orang karyawan dan 3 orang luka berat adalah preseden buruk dalam dunia ketenagakerjaan kita saat ini. Dan jangan anggap persoalan ini selesai, setelah perusahaan berhasil memberi santunan kepada keluarga Korban,” tukas Mus dengan kecewa.

Sebagai konsekwensinya, kata Mus, PT AMNT harus memberikan Punishment kepada PT Vektor atas pelanggaran berat yang sudah dilakukannya itu.

“Punishmetnya, Iya PT AMNT selaku pemberi Job untuk memutuskan kontrak PT Vektor. Jika kontraknya tidak diputuskan, maka Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPPAN secara kelembagaan akan melakukan upaya aksi demontrasi,” pungkas Mus.

Selain itu, Mus juga menyinggung terkait berapa jumlah besaran santunan yang diberikan kepada keluarga korban. Dan harus dipastikan sebanding dengan musibah yang diterima oleh pihak keluarga korban.

“Kami akan croschek ke dinas terkait, jika hak-hak pekerja yang diberikan tidak sesuai kami akan minta dinas memanggil pihak perusahaan,” tutup Mus.

Sementara, HRD PT Vektor Mujahidin dikonfirmasi media ini melalui via Whatsapp dengan tidak memberikan respon apapun hingga berita ini di onlinekan.

Seperti diketahui, sebuah tanki bahan bakar (Fuel Tank) untuk Houl Truck 793 meledak. Akibatnya, seorang karyawan PT. Vector di Kecamatan Maluk meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara 3 rekannya terluka dan dilarikan ke puskesmas setempat.

Fitra (MHP)

Pos terkait