Ketua PW FRN DPC Lebak Mendesak Polres Lebak Segera Memproses Inisial ER Bos PJUTS Di Duga Tidak Bertanggung Jawab
Media Humas Polri|| Lebak banten
A.Sutisna Ketua Perkumpulan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Berita Polri,mendesak Polres Lebak agar segera memproses Berinisial ER Bos PJUTS wilayah Banten yang di duga tidak bertanggung jawab,17/09/2024
Saat di temui di Kantor sekertariat nya Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) mengatakan kepada awak media” Saya salah satu korban pemodal/subcon program PJUTS di wilayah Lebak,titik lokasi di dua desa,yaitu di desa Kadurahayu Kecamatan Bojongmanik dan desa Ciginggang Kecamatan Gunungkencana kabupaten Lebak,saya kecewa dengan janji-janji berinisial ER oknum bos PJUTS yang mangkrak,dari tahun 2018 yang lalu sampai sekarang.
AS menambahkan dalam pembicaraanya,dalam modusnya dia selalu menjanjikan secepat nya di realisasi dengan ketentuan harus bayar per satu per desa 7 juta dan akan di beri tiang per desa 50 tiang PJUTS,dan harus bayar ceker ayam per desa 15 juta rupiah,berjumlah 50 rangka ceker ayam,serta saya penuhi DP tersebut baru Rp 10.000.000 rupiah dari jumlah seharusnya DP 14 juta dari dua desa dan saya bayar juga ceker ayam dua desa 30.000.000 rupiah jumlah keseluruhan rangka ceker ayam 100 rangka di kali 300 rb per satu rangkanya.
Tapi pada pelaksananya saya di kirim tiang 100 tiang dua desa serta berinisial ER bos PJUTS Tersebut menyuruh membuat lobang untuk ditanami tiang dan harus di cor ,dalam janjinya dia akan menjanjikan keuntungan kepada subcon/pemodal yang lumayan,sementara biaya cor dan tenaga kerja harus modal sendiri.
Di dua desa tersebut sebagian tiang lampu PJUTS ada yang sudah di cor,kalau ceker ayam di desa Ciginggang sudah di cor semua kalau di desa Kadurahayu baru di kasih 2 lampu yang sekarang sudah mati dan rusak lagi dan sebagian tiang dan ceker ayam ada yang di cor,serta tinggal menunggu lampu dan dana anggaranya saja, buat ganti dana pengecoran,ujarnya
Oknum ER setiap di hubungi lewat wa mengatakan tunggu saja sebentar lagi,sampai bertahun-tahun setiap di tanyakan janji-janji saja dan dan berkilah uangnya bukan untuk saya tapi sudah di kasih ke PT DIAZ itu kilahnya,sampai-sampai no wa saya si blok dan setiap di ajak ketemu dia selalu menghindar alasannya tidak ada kendaraan,cetusnya.
Selain saya yang di rugikan ada beberapa teman saya juga yang di rugikan korban berinisial ER ini.
Kerugian saya di perkirakan dari mulai pengkondisian tiang cor transport sekitar di perkirakan 65 juta rupiah,Pungkasnya
Sementara di ketahui kasus ini sudah di tangani Polres Lebak sekitar 2 tahun yang lalu.
Mohon kepada Polres Lebak khususnya penyidik yang menangani perkara ini agar lebih serius lagi,oknum ER ini agar bisa bertanggung jawab atas perbuatannya , pungkasnya.(STSN_Tim FRN)