Media humas polri || Pesawaran
Ketua Umum FMPB Mursalin pastikan tak akan ada kejadian ijazah ditahan di sekolah negeri. dia tegaskan secepatnya bisa dibereskan melalui negosiasi secara prosedural undang undang atau peraturan.
Menurut Mursalin di sekolah negeri sudah semestinya tak ada cerita menahan ijazah lulusan dengan alasan tunggakan pembayaran atau lainnya. Karena memang tak ada istilah pembayaran, tunggakan atau pungutan apapun di sekolah negeri.
Ketum FMPB meminta masyarakat Orang tua murid yang masih mengalami masalah ijazah ditahan, untuk segera melapor ke Sekretariat kami buka terus sampai di pastikan tidak ada pengaduan lagi.
Lebih lanjut,Ketua umum FMPB Mursalin menegaskan akan berlanjut ke daerah Lainnya yang masih di wilayah Kabupaten Pesawaran. Kalau masih ada kami buka posko melalui perwakilan kami.
Keseriusan Ketua Umum FMPB tersebut dibuktikan dengan mengambil sikap saat menemukan pihak sekolah di SMAN 1 Gedong Tataan Bersama Ketua Harian dan seluruh Elemen Lembaga dan Media (27/7) bersama beberapa orang tua murid dan murid yang lulusannya berfariasi dari tahun 2018 sampai dengan 2022.(Ari)