Ketum AMI BPK Jadi Alat Pemerasan KPK Tidak Bisa Berbuat Apa apa
Media Humas Polri ||Surabaya
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, Murka dan meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa oknum pegawai BPK yang melakukan pemerasan.
Hal tersebut sangat mencoreng nama baik instansi BPK yang selama ini menjadi satu-satunya alat negara untuk melakukan audit untuk menemukan kerugian negara, malah dijadikan alat untuk melakukan pemerasan.
Perbuatan oknum pegawai BPK melakukan pemerasan sebesar Rp 10 miliar terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) yang dimana hal tersebut disampaikan oleh Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto mengakui pernah menyiapkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenuhi permintaan dari BPK RI.
Dimana kejadian yang serupa juga terjadi di Kementan RI, yang dimana pada saat sidang korupsi SYL di Kementerian Pertanian terkuak bahwa BPK meminta uang pelicin sebesar Rp 12 miliar agar lolos dari temuan dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Maka dengan ini kami meminta kepada KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para oknum pegawai BPK yang telah terlibat dan terbukti melakukan pemerasan dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya.
Dalam waktu dekat ini kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar Aksi Demo Besar-besaran di Kantor BPK Jawa Timur sebagai bentuk kekecewaan kami atas kinerja BPK yang tidak Profesional dan Bobrok.( Yudha)