Muba // Media Humas Polri
Pendiri dan Pejuang Bangsa ini telah merumuskan menetapkan memusyawarahkan mendirikan Pondasi dasar Negara Kita adalah Pancasila Undang Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila di bawah Ke Kebhinnekaan telah memberikan kita toleransi kebebasan Bebangsa dan Beragama, di negara kepulauan tanah air bumi yang kita cintai bersama ini tanpa harus membedakan Suku Ras dan agama yang ada di Negara ini.
Maka kewajiban kita adalah menjaga ke Kebhinnekaan dari Rongrongan yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan, Jadi tidak ada toleransi pada pihak manapun baik itu yang mengatasnamakan Agama di Indonesia ini untuk mendirikan Negara, apakah itu Negara Islam, Maupun Negara Islam Indonesia, Sekali Negara Kesatuan Republik Indonesia UUD 45 PANCASILA ADALAH HARGA MATI.
Berkaitan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar 45 itu sendiri tinggal bagaimana kita sebagai Bangsa dan Masyakarat nya mengejawantahkan serta mengoreksi apakah UUD 45 dan Sila Sila Di pancasila itu telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan Para Pendiri Pejuang Bangsa ini.
Persoalan Sosial Ekonomi Hukum Politik Budaya Agama Pertahanan keamanan tentunya senantiasa mendapat sorotan dari Seluruh lapisan masyarakat karena hal tersebut tidak terlepas dari sumber Kekuatan Kehidupan Berbangsa dan bernegara.
Sektor Ekonomi masih terdapat kesenjangan sosial di masyarakat, Maraknya Perbuatan Korupsi Manipulasi serta Kesewenangan Jabatan, sedangkan Sektor Hukum terlihat Masih terdapat kelemahan dimana Hukum belum berpihak pada kebenaran Reformasi Hukum harus terus dibenahi agar Hukum dapat Memberikan Perlindungan yang seadil adilnya.
Sektor Politik pun masih di rasakan kurang menguntungkan yang berpihak terhadap masyarakat apalagi saat pemilihan Pilpres Pilgub serta Pilkada masyarakat masih di iming dengan program serta janji janji manis serta propaganda dari para Bacalon atau kontestan maupun partai pendukung, dan yang lebih dahsyat lagi propaganda serta kampanye politik yang menjual kepentingan agama sehingga menimbulkan polemik di masyarakat serta kegaduhan yang merugikan.
Dalam menyikapi persoalan ini di harapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Demokrasi indonesia (AWDI) agar dapat memberikan Informasi Pemberitaan yang baik dan benar untuk ketahanan Masyarakat sehingga tidak terprovokasi dan termakan isu yang tidak jelas, maka pentingnya untuk lakukan diskusi sarasehan kepada pengurus dan anggota maupun Media Partner yang ada.
Sektor Budaya pun harus selalu kita lestarikan, harus kita bangun terus menerus sebagai aset Bangsa Indonesia Di seluruh Desa dan perkotaan di tanah air agar menjadi kekuatan Jati diri Bangsa melalui informasi Pariwisata, di harapkan buat mitra dan Jurnalis yang ada dan tergabung dalam wadah AWDI dapat membuat tulisan tentang literatur Sektor Budaya dan Wisata hingga kearifan lokal karena sektor inilah yang kuat dan kita miliki bersama sebagai bagian wujud dari Kebhinekaan Bangsa Indonesia.
Sebagai Kader dan Calon Pengganti Penerus tentunya Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) menginginkan kadernya yang profesional dan mandiri serta peduli terhadap perkembangan di Daerah,Wilayah maupun Pusat untuk memberikan Informasi yang akurat untuk kepentingan Masyarakat Bangsa dan Negara ini, karena sebagai Pilar ke Empat kita harus dapat menjadi filter baik hal positif dan negative jadi di sinilah kita dapat belajar berfikir serta bertindak Dewasa untuk memberikan Informasi yang baik dan benar, dan akhirnya ini menjadi karya kekuatan yang nyata dalam bidang ketahanan Informasi di tengah arus Globalisasi digital
Sistem informasi dan komunikasi yang begitu kuat pengaruh Globalisasi dan era digital di harapkan Informasi positif terus berkembang pada Generasi Muda Kita di Indonesia dan kita tetap akan kuat bila sejalan dan generasi tetap membawa dan menggendong Budaya Dan etikanya karena saat ini dan kedepan kita sudah menjadi Negara Maju dan menuju Jaman Keemasan Buat Indonesia Raya. (Alen)