Media Humas Polri//Kabupaten Cirebon
Siti Nurkurniasih (16), warga Desa Kedungsana Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon yang mengalami laka lantas hanya bisa duduk termenung saat wartawan mengunjungi kediamannya.
Siti yang juga siswa SMP Negeri 1 Plumbon itu mengalami laka lantas pada 29 Januari 2023 lalu saat dirinya sedang membonceng motor yang dikendarai oleh Bibinya, kemudian ia terserempet oleh Pemotor dengan membawa Padi yang diduga muatannya berlebihan atau Overload dari arah berlawanan yang menyebabkan luka yang cukup parah pada bagian kaki hingga harus ke meja Operasi.
Sudah lebih dari satu bulan Siti tidak bisa beraktivitas normal dan harus meninggalkan kegiatan belajarnya di sekolah akibat kejadian itu, kini ia hanya bisa duduk dengan balutan perban dilututnya.
Nenek Siti, Suteni (53), yang selama ini merawatnya sedikit bercerita tentang apa yang dialami cucunya tersebut kepada Wartawan, ia menyampaikan kalau cucunya mengalami luka robek hingga ke bagian otot kaki.
“Saya tidak tau apakah itu kena padi atau apa, kalau lukanya sih parah di kaki belakangnya lutut, sampai keluar otot-ototnya tuh” kata Suteni (06/03/2023).
Selain bercerita tentang apa yang dialami cucunya, Suteni juga menyampaikan hal-hal yang ia alamni setelah kejadian tersebut, salah satunya yang menjadi atensi adalah permintaan dari Mandor Desa Karang Asem Kecamatan Plumbon yang meminta uang sejumlah sekitar kurang lebih Rp. 3.000.000 untuk mencabut perkara kepada pihaknya.
“Nah waktu mediasi kan ada dari pihak sana juga, terus tuh kata mandor karang asem harus ada uang sekitar tiga juta, katanya itu untuk cabut perkara di Polsek” ungkap Suteni.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Keluarga Siti, yang juga Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Cirebon, Mas dedi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Suteni terkait permintaan Mandor Karang Asem adalah benar, Dedi juga menyampaikan kalau ia sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Mandor Karang Asem dan mengakuinya.
“Itu benar, mandor minta nominal segitu ke keluarga siti”. kata Dedi.
Dedi menyampaikan upaya-upaya mediasi selama ini belum mendapatkan hasil yang diinginkan, ia juga menyayangkan sikap pihak lawan yang terkesan tidak mau menyelesaikan secara kekeluargaan, dan malah memberikan Somasi kepada pihak keluarga Siti.
“Kami sebenarnya sangat terbuka dan mengutamakan masalah ini selesai dengan kekeluargaan, tapi kami malah mendapatkan Somasi dari Kuasa Hukum pihak sana yang dasarnya pun menurut kami tidak sesuai, katanya ada unsur pemerasan, jadi kesannya tidak mau secara kekeluargaan” kata Dedi.
Terkait Somasi, Dedi mengatakan kalau hal itu sudah diklarifikasi dan pihak yang memberikan Somasi akan menarik Somasi tersebut serta membuat permintaan maaf, namun hingga saat ini belum dilakukan.
“Sudah ada klarifikasi, katanya mau cabut somasi dan minta maaf, tapi sampai sekarang ga ada kabar tuh” pungkasnya. (Didi.S)