Kisruh Pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas Purworejo, Ini Sikap Pemerintah
Media Humas Polri Jakarta – Untuk meluruskan informasi yang beredar, terutama di media sosial mengenai kisruh aparat dan warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Menkopolhukam Mahfud MD telah mengadakan rapat dengan pemangku kepentingan terkait pembangunan bendungan atau Waduk Bener di Desa Wadas, Rabu (9/2/2022).
Hadir dalam rapat tersebut pejabat utama dari Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kemen PUPR, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jateng, Pangdam Diponegoro, Kabinda Jateng serta pejabat terkait, yang membicarakan kisruh warga yang menolak adanya pengukuran lahan dan penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Selain itu Mahfud juga mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan Komnas HAM untuk mendiskusikan dan mencari informasi yang akurat terkait kisruh penolakan warga Desa Wadas.
Dari hasil pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menyatakan pengukuran dan pembangunan Bendungan Bener tetap berjalan karena bagian dari proyek strategi nasional.
Lebih lanjut, Mahfud memberikan pernyataan mengenai polemik pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yakni Pertama, semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan.
Kedua, situasi dan kondisi di Desa Wadas sekarang normal dan kondusif. Seluruh warga yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan dan sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Tidak ada korban atau penistaan atau penyikasaan. Terutama informasi di medsos. Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai, terutama sekarang ini. Yang tidak percaya boleh ke sana, siapa saja itu terbuka tempat itu,” ujar Mahfud.
Ketiga, pada proses pengamanan memang sempat terjadi gesekan di lapangan, tetapi gesekan itu hanya ekses dan kerumunan masyarakat yang terlibat pro-kontra atas rencana pembangunan waduk Bener dan Polri hanya melakukan langkah-langka pengamanan gesekan antar warga.
Keempat, kegiatan pengukuran tanah oleh petugas Kanwil BPN Jateng akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis. Seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM.
“Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga, ada yang pro ada yang kontra, seperti biasa,” ujar Mahfud.
Kelima, agar penambangan dan pembangunan Waduk Bener lancar dan terus didukung masyarakat, Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.
“Pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah dengan tetap mempersilahkan masyarakat yang mau melakukan pengecekan,” ujar Mahfud.
(Red, editor : Mhn)