Kisruh Penyaluran BPNT Camat Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya Intervensi dan Kumpulan Kepala Desa Sekecamatan Gunungtanjung

Kisruh Penyaluran BPNT Camat Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya Intervensi dan Kumpulan Kepala Desa Sekecamatan Gunungtanjung

Mediahumaspolri.com Jbr-Tasikmalaya. Terkait kisruhnya penyaluran BPNT di kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya hingga berujung aksi demo warga masyarakat di depan kantor camat kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Di picunya aksi demo warga masyarakat atas ketidak sinkronisasian antara pihak yang terkait dengan beberapa unsur yang berkaitan lainnya. Halnya penyaluran BPNT di tahap ke satu adanya indikasi intervensi atau pengiringan terhadap e-warung yang terjadi di beberapa Desa.

Lain halnya dengan penyaluran di Desa Bojongsari kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya untuk tahap penyaluran BPNT membenarkan utuk penyaluran di adakan di e-warung, sedangkan untuk tahapan ke dua penerimaan manfaat KPM mendatangi kantor pos setempat.

Ubad Badrujaman menambahkan kepada awak media Humas polri dan menyampaikan kepada masyarakat, silahkan untuk warga masyarakat Desa Bojongsari membelanjakan kebutuhan sembako di mana saja asalkan sesuai apa yang di intruksikan oleh pemerintah tandasnya.

Di tanya terkait adanya indikasi intervensi/penggiringan oleh salah satu Oknum kepala desa itu tidak benar pasalnya oknum kepala Desa (APDESI) kecamatan Gunungtanjung tidak hadir dalam rangka acara himbauan pengalokasian penyaluran BPNT. Melainkan atas undangan camat kecamatan Gunungtanjung yang menginformasikan surat edaran dari Setda kabupaten Tasikmalaya,yang berbunyi ‘ membebaskan untuk belanja dimana saja’ untuk tahap berikutnya.

Adapun terkait aksi demo warga masyarakat di depan kantor camat kecamatan Gunungtanjung itu akibat tidak adanya koordinasi dengan pihak yang terkait sehingga timbullah keinginan.tidak bisa di pungkiri dengan adanya indikasi konsorsium hasil dari penyaluran BPNT oleh e-warung kepada pihak yang berkepentingan namun saya tidak bisa mengatakan benar atau tidaknya apa bila terjadi adanya bagi bagi rijki daripada penyaluran BPNT tersebut ujarnya.

MHp-jabar Tasikmalaya (iis.s/ iwan.gunawan)

Pos terkait