Kisruhnya Penyaluran BPNT Sekda Kab.Tasikmalaya Dr.H.Moh.Zen Adakan Rakor Terkait BPNT Timkor Sekmat-Camat Sekabupaten Tasikmalaya
Media Humas polri.com. jbr- Tasikmalaya. Dengan Kisruhnya penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) di wilayah kabupaten Tasikmalaya dengan berbagai banyaknya Indikasi Penggiringan/Intervensi serta tidak memperhatikan protokol kesehatan,sehingga menimbulkan kerumunan diantara perbedaan harga antara E-Warung dan warung sembako sampai pasar tradisional sangat jauh berbeda.
Akhirnya pihak Timkor kabupaten Tasikmalaya bersama Timkor Kecamatan/ Sekmat dan Camat se-kabupaten Tasikmalaya mengadakan rapat koordinasi (Rakor) yang di laksanakan di ruang room gedung Setda kabupaten Tasikmalaya.
Sekda kabupaten Tasikmalaya Dr.H.Moh.Zen mengatakan memang ini ada perubahan besar dari tadinya BPNT non tunai menjadi tunai, karena itu menjadi sebuah dinamika,sejak mulai bulan Desember 2021 bahkan masuk bulan Januari 2022, itu bisa memenuhi dari BPNT sudah di persiapan.
Dengan adanya keputusan Dirjen penanganan Fakir miskin Nomor 29, sudah ada acuan teknis secara utuh,lebih tecnisnya bisa di tanyakan langsung ke dinas sosial ungkapnya.
Pada kesempatan ini Setda kabupaten Tasikmalaya mengundang Timkor Camat dan Sekmat Sekabupaten Tasikmalaya. Walaupun Timkor nya Sekmat,akan tetapi harus bersinergi utuh dengan Camat, karena komunikasinya bukan searah. Sekarang ada panduan Dirjen tentang itu,jadi kami akan mengacu secara utuh. Adapun hal-hal yang bersifat Kasuistik nanti itu secara teknis oleh Dinas Sosial tandasnya.
Terlepas semua itu langsung di belikan ke E-warung akan tetapi hanya bentuk kearifan lokal yang berjalan di lapangan. Saya tidak berani Menyebutkan Penggiringan, karena itu hanya Bangun komunikasi karena ruang yang sudah terbangun sebelumnya tambahnya.
MHP-Jbr Tasikmalaya Iwan.gunawan