Klarifikasi RSUD Buntok Terhadap Keluhan Pasien Bedah Hernia
Media Humas Polri|| Barsel
Sekitar dua pekan lalu Awak Media Mhp and tim keluarga pasien Bedah Hernia pk Husnan amd family hadir ke ruang Humas RSUD Buntok diteria dengan ceria oleh Kahumas dan staf yang sebelumnya sudah koordinasi.
Sempat misskomunikasi antara Kahumas RSUD Buntok dengan tim media Mhp dan pasien sebagai saksi korban Operasi Bedah Umum/Hernia.
Kisah awal tgl 9 Januari 2023 pk Husna melakukan Operasi Bedah Hernia di RSUD Buntok,dan berjalan dengan baik.Selama 16 bulan berobat jalan,karena pk Husna belum sembuh dari efek pembedahan hingga tgl 5 April th 2024,dan melakukan bedah ulang tgl 5 April th 2024 di RSUD Tamiyang Layang.Selama luks belum sembuh,pk Husna atau pasien Bedah Hernia tidak dapat bekerja dan gangguan malam.Dari sakit dibekas bedah tersebut mengeluarkan darah dan bernanah,akibatnya selama 16 bulan berobat jalan ke beberapa tenaga medis,baik di Faskes I Jihi maupun dokter praktek.Hasilnya belum terbukti,luka tetap mengeluarkan darah dan nanah.Atas saran dari Dokter Faskes Jihi pk Husna berobat ke RSUD Tamiyang Layang Kan Barito Timur.Kesimpulannya pk Husna dioperasi ulang,tgl 5 April dan dua pekan kemudian sembuh.Dari kasus tersebut,yang bersangkutan merasa dirugikan,lalu minta penjelasan pihak RSUD Buntok mengklarifikasi masalah diatas.
Klarifikasi RSUD Buntok Atas Keluhan pk Husna
Pihak RSUD memberikan penjelasan cukup panjang lebar yang dapat disimpulkan sebagai berikut;
Bahwa operasi Bedah Hernia pk Husna secara Administrasi medis sudah sesuai prosedur medis,disetujui pasien dan atsu keluarganya,hal ini diakui pk Husna,berarti satu hal tidak ada persoalan
Bahwa efek samping operasi sudah dijelaskan pihak RSUD,hal ini tidak diakui pk Husna,ini konflik informasi yang belum ada ksepakatan
Pasien tidak menjeladkan keluhan paska operasi,pihak RSUD dianggap kurang memberikan informasi medis,soal kedua ini belum ada kata sepakat hingga jadi bahan koordinasi selanjutnya
Pasien pk Husna pernah jatuh tetapi tidak luka dan jatuh ringan,pihak RSUD menjelaskan ini penyebab luka bekas operasi tidak sembuh sembuh selama 16 bulan,pasien belum bisa terima penjelasan ini
Pasien masih merasa dirugikan atas layanan RSUD Buntok,dan pihak RSUD mau berkoordinasi dengan pihak terkait
Ujung mediasi tersebut belum ada titik temu,pk Husna selaku saksi pasien tetap keberatan dengan layanan RSUD Buntok,sedang pihak RSUD Buntok menyatakan pelayanan sudah sesuai SOP,tidak ada kesalahan prosedur.Artinya antara saksi pasien dan RSUD Buntok belum ada kata sepakat berdamai.Berarti tinggal pihak saksi padien mau dengan upaya apa menggugat haknya sesuai peraturan hukum yang berlaku,kita tunggu kelanjutannya,demikian(17/07/24.TS,SH).(Toto)