Lhokseumawe – Sepanjang Tahun 2020 sd 2021 ada -+ 5 titik Exs Ladang Ganja seluas 22 Ha yang sudah dimusnahkan,Dalam rangka mengurangi Penyalahgunaan penanaman ganja di wilayah Teritorial Kodim 0103/Aut, maka Pihak TNI dalam hal ini Kodim 0103/Aceh Utara bersama BNN, Polres Lhokseumawe dan Pemkab Aceh Utara melakukan pengawasan dan pematokan tanah eks lahan ganja yang sudah dimusnahkan sejak Bulan September 2020 sampai dengan Juni 2021 diwilayah Kodim 0103/Aceh Utara.
Oleh sebab itu Kodim 0103/Aceh Utara merencanakan bersinergi dengan beberapa instansi terkait untuk memanfaatkan lahan kosong ini kedepannya memberdayakan lahan yang sebelumnya di tanami ganja dengan tanaman pangan.
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan “Lahan eks ganja akan kita berdayakan untuk lahan pertanian di situ nanti dengan lembaga terkait jika buat grand design dengan mengajak petani di Aceh Khususnya diwilayah Kodim 0103/Aceh Utara dari ganja menjadi padi, kopi,ataupun jagung,” ujar Letkol Oke,Senin (28/06/2021).
Letkol Oke mengungkapkan Total ada 5 titik exs lahan ganja, dan mulai tanggal 17 sd 27 Juni 2021, Kodim 0103/Aut melakukan pengecekan ulang dan pengukuran ke lahan eks ladang ganja bersama Polres Lhokseumawe dan aparat kampung terkait sekaligus melaksanakan pemasangan spanduk pengawasan.
Untuk Kedepannya Kita akan Berkoordinasi kepada Semua Pihak Terkait untuk memberdayakan petani dan lahan tidur bekas ladang ganja untuk ditanami tanaman pangan.
“Mudah-mudahan bisa jadi kegiatan program nasional, akhirnya bisa meningkatkan ketahanan pangan bagi negara kita,” Tegas Oke .
Dia mengaku optimistis program penanaman kembali ladang ganja menjadi tanaman pertanian alternatif dan produktif tersebut mampu menekan serta mencegah peredaran narkoba jenis ganja di provinsi Aceh.
Dia juga mengharapkan peran serta tokoh masyarakat untuk terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, terutama kepada kalangan remaja.Tutupnya.(MHD)