KODIM 0107/ACEH SELATAN GELAR KEGIATAN PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Aceh Selatan | MediaHumasPolri.com | Dalam rangka mempererat kerukunan antar umat beragama, Kodim 0107/Aceh Selatan menggelar kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama Triwulan III Tahun 2021, bertempat di Aula Makodim Jl. T. Cut Ali Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (19/08/2021).
Kegiatan tersebut turut hadir Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Masyarakat dalam Kabupaten Aceh Selatan, para Perwira Staf Kodim, Ketua Persit Candra Kira Cabang XXIX Kodim 0107/Aceh Selatan Ny. Diah M Yusuf berserta pengurusnya serta perwakilan dari Babinsa jajaran.
Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama tersebut tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan dengan ketat dengan mengusung Tema “Mewujudkan Binter TNI AD yang adaptif melalui kegiatan pembinaan kerukunan Umat beragama demi menjaga Konflik antar Umat beragama serta menjaga persatuan dan kesatuan”.
Pada kata sambutannya, Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom mengatakan bahwa setiap satuan jajaran TNI AD dalam situasi dan kondisi apapun harus melaksanakan Binter guna mendukung tugas pokoknya terutama dalam penyiapan Ruang Alat dan Kondisi (RAK) juang yang tangguh guna penyelenggaraan sistem pertahanan semesta.
“Begitu juga, kegiatan ini dalam memaksimalkan fungsi satuan teritorial dalam penyiapan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta,”sebut Dandim.
Dandim berharap, melalui penyelenggaraan kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama di wilayah Kodim 0107 Aceh Selatan ini dapat meningkatkan kerukunan antar umat beragama tanpa memandang suku ras maupun agama di wilayah Kodim 0107 Aceh Selatan.
“Di samping itu sasaran kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan Binter TNI AD yang adaptif melalui kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama demi mencegah konflik sosial antar umat beragama serta menjaga persatuan dan kesatuan,” katanya.
Jelas Dandim, kegiatan ini sebagai memahami arti toleransi umat beragama dan menghormati keyakinan masing-masing sesuai dengan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 bab XI ayat 1 dan 2.
“Bahwa di masa sekarang ini sudah sering terjadi konflik sosial antar umat beragama yang ada di masyarakat, baik konflik tentang penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum pemeluk agama tersebut,” pinta dandim
Maka untuk itu, tambah Dandim. Seluruh komponen bangsa perlu senantiasa waspada terhadap upaya dari sekelompok orang yang ingin berusaha mengganggu solidaritas kerukunan antar umat beragama yang dapat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Semoga, kita semua selalu di berikan keberkahan dan hidayah oleh Yang Maha Kuasa Allah SWT serta di lindungi dari perpecacahan antar sesama demi terus terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,”tutup Dandim.
Kaperwil prov aceh